KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai triwulan II tahun 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya pemerintah menggunakan DTKS yang biasa digunakan untuk data penyaluran bansos selama bertahun-tahun.
Sehingga masyarakat yang ingin mengecek pencairan bansos untuk triwulan III tahun 2025 atau Juli, Agustus, September bisa menggunakan cekbansos.kemensos.go.id dengan memastikan diri sudah terdaftar di DTSEN.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 via NIK KTP, Apakah Masih Terdaftar di Data Baru DTSEN?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, terutama menjelang penyaluran tahap kedua tahun ini.
"Keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2025," ujar Saifullah Yusuf, Jumat (9/5/2025).
Meskipun data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah pengecekan:
Sistem akan menampilkan status penerima jika data cocok dengan DTSEN yang telah diperbarui. Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos untuk meningkatkan akurasi.
Baca juga: Penyaluran Bansos Mengacu pada DTSEN, Gus Ipul: Ada Penerima Baru Setiap 3 Bulan