Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Usul ASN Pemprov Sulsel WFH Setiap Jumat: Supaya Bisa Fokus Ibadah

Kompas.com, 26 Maret 2026, 18:55 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerapkan skema work from home (WFH) setiap Jumat dalam sepekan.

Sejauh ini, ia menangkap bahwa pemerintah pusat hanya mengatur jumlah hari kerja dari rumah, sementara penentuan harinya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai kebutuhan masing-masing.

"Mungkin kalau kita di Sulawesi Selatan, mungkin hari Jumat kita WFH supaya pegawai bisa fokus beribadah," kata Jufri Rahman di Hotel Claro Makassar, Kamis (26/3/2026), dikutip dari TribunTimur.

Baca juga: WFH ASN Pemprov Jatim Mulai 1 April: Berlaku Setiap Rabu, Guru-Nakes Masuk, Hemat BBM 108.000 Liter

Jumat Dinilai Paling Tepat untuk WFH

Menurut Jufri, Jumat menjadi hari yang paling realistis untuk penerapan WFH karena jam kerja ASN pada hari tersebut relatif lebih pendek dibanding hari lainnya.

Hal ini berkaitan dengan adanya kewajiban ibadah Shalat Jumat bagi pegawai laki-laki, sehingga aktivitas kerja di kantor biasanya sudah menyesuaikan dengan waktu ibadah tersebut.

Sehingga hari Jumat dinilai paling memungkinkan dalam penerapan WFH bagi ASN Pemprov Sulsel.

Berpotensi Menekan Konsumsi BBM dan Emisi

Selain alasan efisiensi waktu kerja, Jufri juga menilai kebijakan WFH setiap Jumat berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Ia menyebut ribuan ASN tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor jika bekerja dari rumah.

Baca juga: Dukung WFH, Pemprov Sumsel Pantau ASN Via GPS

Dengan berkurangnya mobilitas harian pegawai, konsumsi BBM baik untuk kendaraan pribadi maupun transportasi umum diperkirakan ikut menurun.

Dampak lainnya adalah berkurangnya emisi gas buang dari kendaraan.

"Paling tidak ada pengaruhnya. Kalau mereka tidak ke kantor, pertama yang naik kendaraan umum juga berkurang, yang naik kendaraan pribadi juga berkurang penggunaan bahan bakarnya, emisi gas buangnya juga bisa ditekan," kata Jufri Rahman.

"Jadi, pasti pasti ada pengaruhnya terhadap, khususnya dalam menjadi solusi untuk nanti harga bahan bakar yang mungkin akan meningkat," sambungnya.

Baca juga: Selain WFH, Pemkab Jember Juga Siapkan Skema Sekolah Daring untuk Hemat BBM

BKD Sulsel Masih Menunggu Aturan Teknis dari Pusat

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut terkait rencana WFH ASN karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Menurut Erwin, kebijakan yang berkaitan dengan hari dan jam kerja ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat dan diatur melalui Peraturan Presiden.

Oleh karena itu, implementasi WFH secara resmi harus menunggu regulasi yang mengikat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Promo Superindo Hari Ini 1 April 2026, Buah Segar Harga Murah
Promo Superindo Hari Ini 1 April 2026, Buah Segar Harga Murah
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau