Editor
KOMPAS.com - Pergantian bulan dari Maret ke April 2026 membawa sejumlah agenda penting bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan penanggalan, April 2026 terdiri dari 30 hari yang mencakup berbagai peringatan bersejarah, hari profesi, hingga isu global yang diperingati secara internasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker, dan Menteri PANRB) Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, bulan April 2026 juga memiliki jadwal libur nasional yang patut dicermati.
Meskipun dalam SKB tersebut tidak terdapat jadwal cuti bersama sepanjang bulan April, namun terdapat dua hari libur nasional yang jatuh di awal bulan.
"Pada bulan April 2026 mendatang akan terdapat 2 jadwal tanggal merah. Jadwal tanggal merah tersebut merupakan 2 hari libur nasional," tulis keterangan dalam SKB 3 Menteri tersebut.
Baca juga: Kalender April 2026: Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Long Weekend
Berikut adalah daftar lengkap hari besar nasional, internasional, serta jadwal libur di bulan April 2026:
Terdapat dua momen libur keagamaan yang jatuh pada pekan pertama April 2026. Salah satunya jatuh pada hari Jumat, yang memberikan kesempatan long weekend bagi masyarakat.
Selain dua hari tersebut, terdapat empat libur reguler di hari Minggu, yakni pada tanggal 5, 12, 19, dan 26 April 2026.
Bulan April identik dengan peringatan emansipasi wanita melalui Hari Kartini. Selain itu, terdapat berbagai hari penting lainnya bagi institusi negara dan profesi:
Baca juga: Alasan Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Secara global, bulan April juga menjadi momentum untuk menyoroti isu kesehatan, literasi, hingga lingkungan hidup.
Baca juga: Pemprov Jatim Tetapkan WFH Setiap Rabu Mulai April 2026, Apa Pertimbangannya?
Penetapan hari-hari besar ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk merayakan sejarah sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu sosial dan global yang ada.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang