Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Markas Love Scamming di Sleman Digerebek: Omzet Rp 30 Miliar, Libatkan Interpol dan Jaringan China

Kompas.com, 8 Januari 2026, 05:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Novita Rahmawati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta ungkap praktik love scamming tingkat internasional di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Praktik love scamming ini terungkap saat Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber, saat patroli siber di media sosial Facebook menemukan unggahan lowongan kerja yang mencurigakan.

Saat dilakukan pendalaman diketahui bahwa kantor bernama PT Altair Trans Services yang beralamatkan di Jalan Gito Gati Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah melakukan pendalaman, polisi lalu melakukan penggerebekan pada Senin (5/1/2026). Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menetapkan 6 tersangka.

Baca juga: Jaringan Love Scamming Jalan Gito Gati Terbongkar, Polisi Incar Aktor Intelektual di China

“6 tersangka yang diamankan identitas tersangka inisial R 35 tahun, peran sebagai CEO pemilik. Kedua H perempuan 33 tahun peran HRD, inisial P peran project manager  inisial V peran tim leader, kelima inisial G laki-laki 22 tahun peran sebagai tim leader, dan M perempuan peran project manager,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, Rabu (7/1/2026).

Dia menjelaskan, PT Altair Trans Service ini adalah penyedia tenaga kerja sesuai dengan klien, dalam hal ini klien dari PT Altair Trans Service adalah dari China.

PT Altair Trans Service ini mempekerjakan sekitar 200 pegawai, tugasnya adalah bercakap-cakap melalui aplikasi kencan.

Target mereka adalah warga negara asing dari Amerika, Kanada, Australia, dan Inggris.

Baca juga: Love Scamming di Sleman, Karyawan Mengaku Sebagai Pemeran Konten Porno

Setelah akrab dengan klien, para pegawai ini mengirimkan konten-konten pornografi kepada klien dengan syarat harus membeli koin agar konten tersebut dapat dibuka.

“Dalam pelaksanaanya mempekerjakan, menjalankan aktivitas admin percakapan aplikasi kencan daring diinstal di device baik di hp, laptop, beserta foto dan video di dalamnya porno,” kata dia.

Lanjut Pandia, pegawai atau yang disebut agen ini berperan sebagai wanita sesuai dengan asal negara korban, yaitu Amerika, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Karyawan lakukan pendekatan bujuk rayu, dengan tujuan korban melakukan transaksi pembelian koin dan kirim gift,” ujarnya.

“Interaksi tersebut karyawan mengirimkan konten foto atau video pornografi untuk akses foto video user harus kirimkan gift dengan besaran tertentu,” jelas Pandia.

Baca juga: Love Scamming Internasional Dikendalikan dari Sleman, 6 Tersangka Ditangkap

Atas perbuatan mereka, keenam tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 jo pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

“Ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Yogyakarta
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Yogyakarta
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Yogyakarta
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Yogyakarta
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Yogyakarta
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Yogyakarta
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
Yogyakarta
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Yogyakarta
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Yogyakarta
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Yogyakarta
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Yogyakarta
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Yogyakarta
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Yogyakarta
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Yogyakarta
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau