Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Garmen di Sleman Demo, Tuntut Gaji 3 Bulan Belum Dibayar

Kompas.com, 30 Maret 2026, 14:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Ratusan pekerja CV Evergreen Buana Prima Sandang menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut perusahaan segera membayarkan hak pekerja berupa gaji selama tiga bulan yang belum diterima.

Dari pengamatan di lokasi, para pekerja berkumpul sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan “Kami Butuh Bukti Bukan Sekadar Janji”, “Kerja Tiga Bulan Tanpa Gaji, Dedikasi Tinggi Tak Berarti”, serta “Buruh Resah Belum Dapat Upah”. Aksi juga diisi dengan orasi.

Tuntut Gaji Januari–Maret 2026

Salah satu pekerja, Aveliani Pingky Saputri, mengatakan aksi dilakukan untuk menuntut pembayaran gaji yang belum diberikan sejak Januari 2026.

"Aksi yang kita lakukan hari ini itu, kita menuntut gaji yang di Januari, Februari sama Maret," ujar Aveliani Pingky Saputri saat ditemui di lokasi, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Sleman Meninggal Tertemper KA Gajayana Saat Bermain

Menurutnya, sekitar 500 pekerja belum menerima gaji selama tiga bulan.

Aveliani menyebut sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa tunjangan hari raya (THR) dibayarkan pada 14 Maret 2026 dan gaji Januari dibayarkan pada 18 Maret 2026.

Namun, perusahaan hanya memenuhi pembayaran THR, sementara gaji Januari belum juga dibayarkan hingga kini.

"Jadi di 14 Maret itu memang sudah selesai untuk THR, tapi untuk tanggal 18 nya kita belum menerima itu. Tanggal 18 Maret itu adalah gaji di bulan Januari," tuturnya.

Keluhkan BPJS Menunggak

Para pekerja juga menyoroti iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan perusahaan.

Menurut Aveliani, iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan sejak Juli 2025. Sementara BPJS Kesehatan sempat ditutup sehingga pekerja kesulitan mengakses layanan kesehatan.

"BPJS kalau dari status di aplikasi itu (belum dibayarkan) dari Juli 2025, itu yang Ketenagakerjaan. Kemarin itu (BPJS) kesehatan sudah ditutup, jadi kemarin teman-teman yang mau periksa itu jadi sulit, nggak bisa karena ditutup itu. Karena belum dibayarkan sama perusahaan," bebernya.

Baca juga: Tak Perlu Resign, Ini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 dan 30 Persen

Para pekerja berharap perusahaan segera membayarkan gaji serta melunasi iuran BPJS yang telah dipotong dari upah mereka.

"Harapanya ya minta tolong segera dibayarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan itu kan kita sudah dipotong dari gaji kita," ungkapnya.

Serikat Sebut Perusahaan Ingkar Janji

Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menyebut aksi dilakukan karena perusahaan tidak menjalankan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jadwal Misa Trihari Suci di Gereja HKTY Ganjuran Bantul
Jadwal Misa Trihari Suci di Gereja HKTY Ganjuran Bantul
Yogyakarta
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Yogyakarta
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Yogyakarta
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Yogyakarta
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Yogyakarta
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Yogyakarta
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Yogyakarta
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
Yogyakarta
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Yogyakarta
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Yogyakarta
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Yogyakarta
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Yogyakarta
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Yogyakarta
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Yogyakarta
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau