Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik 1-7 September 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
PLN
Tarif listrik 1-7 September 2025 untuk semua pelanggan PLN.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Tarif listrik September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.

Tarif listrik periode ini masih mengacu pada penetapan triwulan III (Juli-September) yang diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (27/6/2025).

Pada saat itu, Kementerian ESDM mengumumkan tarif listrik non-subsidi tidak mengalami penyesuaian demi meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (27/6/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik 24-31 Agustus 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Tarif listrik 1-7 September 2025 untuk semua pelanggan PLN

Penetapan tarif listrik non-subsidi triwulan III 2025 sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Berdasarkan aturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Tarif listrik ditetapkan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Rincian Tarif Listrik 24-31 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 1-7 September 2025:

Itulah tarif listrik yang berlaku pada 1-7 September 2025 untuk semua pelanggan PLN.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik 18-24 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi