KOMPAS.com - Tarif listrik PLN untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi pada 24-31 Agustus 2025 masih mengikuti ketetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pada Jumat (27/6/2025), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi pada triwulan III (Juli-September) 2025 tidak mengalami perubahan.
Itu artinya, tarif listrik triwulan III masih sama dengan triwulan I (Januari-Maret) 2025.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (29/6/2025).
Jisman juga memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Kelompok tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lalu, berapa tarif listrik PLN pada 24-31 Agustus 2025 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi?
Baca juga: Rincian Tarif Listrik 18-24 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Untuk diketahui, penetapan tarif listrik triwulan III sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan atau triwulan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Terkait keputusan pemerintah yang mempertahankan tarif listrik, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
Darmawan menambahkan, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik 18-24 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
Berikut rincian tarif listrik pada 24-31 Agustus 2025 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi:
Baca juga: Tarif Listrik PLN 4–10 Agustus 2025: Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Baca juga: Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini