Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri yang Berlaku pada 25-31 Agustus 2025

Kompas.com - 25/08/2025, 06:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan tarif listrik pelanggan PLN untuk keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri untuk bulan Agustus 2025.

Tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama.

Pengguna prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Sedangkan pelanggan PLN pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Lantas, berapa besaran tarif listrik yang berlaku pada 25-31 Agustus 2025?

Baca juga: Apakah Token Listrik Bisa Kedaluwarsa? Ini Penjelasan PLN

Tarif listrik 25-31 Agustus 2025 untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri

Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menetapkan tarif listrik non-subsidi setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 tidak mengalami perubahan dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com (27/6/2025).

Baca juga: Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN: Bisa Cek Daya, Token Terakhir, hingga Reset Meter

Selain non-subsidi, tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah mengenai tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Darmawan melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (29/7/2025).

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” imbuhnya.

Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN

Berikut ini rincian lengkap tarif listrik rumah tangga, bisnis, dan industri pada 25-31 Agustus 2025:

Tarif listrik pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik pelanggan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Baca juga: Cara Cek Riwayat Pemakaian Listrik Token dan Pascabayar

Ilustrasi meteran listrik berjenis token PLN.canva.com Ilustrasi meteran listrik berjenis token PLN.
Tarif listrik pelanggan industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Baca juga: PLN Ungkap Cara Hitung Biaya Pemakaian Listrik Bulanan, Pelanggan Perlu Tahu

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau