KOMPAS.com - Sejak tahun 2024, Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus.
Berdasarkan laman resmi humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Hari Juang Polri setiap 21 Agustus melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/1/2024.
Penetapan itu ditandangani pada tanggal 22 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Daftar Mutasi Polri Kapolda Terbaru: 3 Brigjen Naik Pangkat, Didominasi Akpol 1994
Untuk tahun ini, perayaan Hari Juang Polri yang kedua jatuh pada Kamis (21/8/2025). Polisi di sejumlah daerah menyelenggarakan upacara untuk memperingatinya.
Lantas, bagaimana sejarah penentuan Hari Juang Polri?
Dilansir dari Kompas.com, (20/8/2025), Polri menetapkann tanggal tersebut untuk mengingat Proklamasi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945.
Kala itu, Proklamasi Polisi Republik Indonesia dibuka oleh Polisi Istimewa di bawah pimpinan inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin sekaligus Komandan Polisi di Surabaya.
Proklamasi Pasukan Polri diambil sebagai langkah awal untuk membersihkan tubuh instasi dari pengaruh-pengaruh eksternal.
Tindakan ini diambil Polri untuk membersihkan institusi dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang dikalahkan dalam Perang Dunia II.
Ketika proklamasi dilakukan, 250 anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman depan markas Polisi Istimewa.
Baca juga: Mutasi Polri Terbaru, Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Siapa Lainnya?
Sambil mengibarkan Bendera Merah Putih, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi dan diikuti oleh para personel yang hadir di halaman markas Polisi Istimewa.
Lokasi Proklamasi Polri itu kini telah beralih fungsi dari markas Polisi Istimewa menjadi sebuah sekolah.
Saat ini, lokasi tersebut berubah menjadi sekolah Saint Louis, Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Meskipun Proklamasi Polri dilakukan pada 21 Agustus, Presiden Soekarno yang saat itu menjabat melantik Kepala Kepolisian lebih dari sebulan kemudian.
Kala itu, R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) pada 29 September 1945.