Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pantau Progres 17+8 Tuntutan Rakyat, Klik Link Ini

Baca di App
Lihat Foto
Instgaram @malakaproject.id
Apa isi 17+8 tuntutan rakyat yang banyak digaungkan influencer belakangan ini?
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Tuntutan masyarakat kepada pemerintah yang tertuang dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" bisa dipantau secara luas melalui situs Bijak Memantau.

Tuntutan tersebut awalnya ramai-ramai diunggah oleh para influencer dan kreator konten di media sosial pribadi mereka.

Warganet pun kemudian ramai-ramai turut membagikan tuntutan itu di media sosial.

Ini memuat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Isi tuntutan tersebut merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi kelompok masyarakat sipil yang telah beredar sebelumnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kenapa Warganet Ramai-ramai Pasang Foto Bernuansa Pink dan Hijau?

Link pantau Tuntutan Rakyat 17+8

Link situs pantautan progres 17+8 Tuntutan Rakyat di bawah ini:

https://bijakmemantau.id/tuntutan-178.

Pada laman tersebut, terinci progres masing-masing tuntutan, mulai dari yang baru dimulai hingga sudah dipenuhi.

Sejauh ini, ada 13 tuntutan “baru mulai”, kemudian empat tuntutan “malah mundur”, delapan “belum digubris”.

Berdasarkan data pada situs tersebut, belum ada tuntutan warga yang sudah terpenuhi.

Baca juga: Cara Buat Foto Pink-Hijau untuk Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat

Isi 17 Tuntutan Rakyat

Tuntutan pertama berisi 17 poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketua umum partai politik (ketum parpol), Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

Pemerintah dan pihak terkait memiliki tenggat waktu sampai dengan 5 September 2025 untuk memenuhi tuntutan itu.

Berikut ini isi 17 tuntutan:

Tuntutan kepada Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Baca juga: Bagaimana Cara Menjelaskan Aksi Demo kepada Anak?

Tuntutan kepada DPR

3. Bekukan kenaikan gaji tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tuntutan kepada ketum parpol

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Baca juga: TikTok, Demo, dan Ilusi Kuasa Medsos

Tuntutan kepada Polri

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tuntutan kepada TNI

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tuntutan kepada kementerian sektor ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca juga: Rangkuman Pernyataan Prabowo soal Demo, Ini 7 Poin yang Ditekankan

8 tuntutan

Kemudian, delapan tuntutan lain memiliki tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026.

Berikut isi delapan tuntutan kepada pemerintahan Prabowo Subianto:

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.

Hapuskan perlakuan istimewa, seperti pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah, batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat, dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

Baca juga: Arti Pink dan Hijau di 17+8 Tuntutan Rakyat yang Beredar di Media Sosial

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian

DPR harus merevisi UU Kepolisian dan melakukan desentralisasi fungsi polisi, seperti ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan proyek strategis nasional (PSN) dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.

Evaluasi UU Cipta Kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Baca juga: Prabowo ke China di Tengah Gelombang Demo, Siapa yang Pimpin RI?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi