KOMPAS.com - Sejumlah pemilik akun di media sosial belakangan kompak mengganti foto profil mereka dengan warna pink dan hijau.
Fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan simbol dukungan terhadap gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang kini ramai diperbincangkan di ruang digital.
Dari X hingga Instagram, warna-warna mencolok ini menjadi penanda keterlibatan warganet dalam menggaungkan tuntutan tersebut.
Lantas, mengapa gerakan ini memilih warna pink dan hijau sebagai identitas visual?
Baca juga: Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Jadi Salah Satu Tuntutan Aksi Masyarakat?
Co-Founder & The Soul of Menjadi Manusia, Levina Purnamadewi, menjelaskan warna pink ini diambil dari warna jilbab Ibu Ana, salah satu demonstran yang berani berdiri sendirian di depan para aparat.
"Ibu Ana memperjuangkan apa yang dia percaya. Bukti kalau seluruh lapisan masyarakat berhak lantang bersuara," ujar Levina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9/2025).
Dalam akun media sosialnya @menjadimanusia.id, Menjadi Manusia menjelaskan, warna pink atau merah muda yang digunakan dalam pewarnaan desain grafis memiliki kode #E44C99 dengan nama Brave Pink.
Sementara itu, warna hijau diambil dari warna helm Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal dunia dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah demonstrasi.
Menurut Levina, hijau juga melambangkan harapan dan kekuatan yang tumbuh dari kehilangan.
"Warna hijau terinspirasi dari helm Affan, menunjukkan harapan dan kekuatan yang tumbuh dari kehilangan," lanjut dia.
Adapun warna hijau yang digunakan adalah Hero Green atau dengan kode desain grafis #01A923.
Ia menambahkan, masyarakat bisa menggunakan kedua warna ini sebagai simbol untuk ikut menyuarakan aspirasi.
"Share beragam konten maupun suarakan suaramu sendiri lewat 2 warna ini," kata Levina.
Baca juga: Respons Presiden Prabowo soal Tuntutan RUU Perampasan Aset
Adapun isi 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 minggu atau yang wajib direalisasikan dengan tenggat waktu sampai Jumat, 5 September 2025, yakni:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.