Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Penting Pengesahan RUU Perampasan Aset? Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 02/09/2025, 09:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan yang digaungkan dalam aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Tanah Air beberapa hari belakangan.

RUU Perampasan Aset merupakan hukum yang mengatur mengenai mekanisme dalam melakukan perampasan aset milik seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Tujuannya adalah untuk dapat mengembalikan kerugian negara dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat kejahatan luar biasa.

Baca juga: Didukung Prabowo, Kenapa DPR Baru Bahas RUU Perampasan Aset pada 2026?


Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang sangat penting untuk mencegah lahirnya koruptor.

“Ya penting, supaya orang jangan korupsi. Kan gitu,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Menurut dia, tujuan dibentuknya RUU Perampasan Aset adalah agar tidak ada tindakan korupsi dan jika melanggar, akan mendapat hukuman berat.

Baca juga: Mengenal RUU Perampasan Aset yang Dianggap Dukung Pemberantasan Korupsi

“Tujuan undang-undang perampasan aset kan untuk supaya orang tidak korupsi atau dihukum mati,” jelasnya.

Terkait aset mana yang diambil, menurut Agus, akan ditentukan oleh KPK dan pihak berwenang lain sesuai aturan.

“Itu ditentukan dari KPK dan sebagainya apakah aset yang mau disita itu hasil korupsi atau bukan,” pungkas dia.

Baca juga: Menyoal Diksi Perampasan Aset, Perlukah Istilah Ini Diperhalus dalam RUU Terbaru?

Prabowo janji segera membahas RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial ANTARA FOTO/Galih Pradipta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial

Presiden Prabowo Subianto disebut berjanji akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

Baca juga: Respons Presiden Prabowo soal Tuntutan RUU Perampasan Aset

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan, selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.

"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," ujar Andi Gani, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/9/2025).

"Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," sambung dia.

Baca juga: Rangkuman Pernyataan Prabowo soal Demo, Ini 7 Poin yang Ditekankan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau