Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arti Pink dan Hijau di 17+8 Tuntutan Rakyat yang Beredar di Media Sosial

KOMPAS.com - Sejumlah pemilik akun di media sosial belakangan kompak mengganti foto profil mereka dengan warna pink dan hijau.

Fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan simbol dukungan terhadap gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang kini ramai diperbincangkan di ruang digital.

Dari X hingga Instagram, warna-warna mencolok ini menjadi penanda keterlibatan warganet dalam menggaungkan tuntutan tersebut.

Lantas, mengapa gerakan ini memilih warna pink dan hijau sebagai identitas visual?

"Ibu Ana memperjuangkan apa yang dia percaya. Bukti kalau seluruh lapisan masyarakat berhak lantang bersuara," ujar Levina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Dalam akun media sosialnya @menjadimanusia.id, Menjadi Manusia menjelaskan, warna pink atau merah muda yang digunakan dalam pewarnaan desain grafis memiliki kode #E44C99 dengan nama Brave Pink.

Sementara itu, warna hijau diambil dari warna helm Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal dunia dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah demonstrasi.

Menurut Levina, hijau juga melambangkan harapan dan kekuatan yang tumbuh dari kehilangan.

"Warna hijau terinspirasi dari helm Affan, menunjukkan harapan dan kekuatan yang tumbuh dari kehilangan," lanjut dia.

Adapun warna hijau yang digunakan adalah Hero Green atau dengan kode desain grafis #01A923.

Ia menambahkan, masyarakat bisa menggunakan kedua warna ini sebagai simbol untuk ikut menyuarakan aspirasi.

"Share beragam konten maupun suarakan suaramu sendiri lewat 2 warna ini," kata Levina.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Adapun isi 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 minggu atau yang wajib direalisasikan dengan tenggat waktu sampai Jumat, 5 September 2025, yakni:

Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigas Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecatatau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisi.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakees, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/02/134500065/arti-pink-dan-hijau-di-17-8-tuntutan-rakyat-yang-beredar-di-media-sosial

Bagikan artikel ini melalui
Oke