KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers dan menyampaikan pernyataan untuk merespons situasi terkini di Indonesia pada Minggu (31/8/2025).
Konferensi pers ini diadakan setelah Prabowo berunding dengan semua pimpinan partai baik di dalam koalisi maupun di luar, dan semua pimpinan lembaga negara.
Baca juga: Menteri-menteri Kompak Unggah Foto Isi Dukungan ke Prabowo di Media Sosial
Dalam penyampaian tersebut, Prabowo didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
Ada pula Wakil Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Ibas Yudhoyono, Sekretaris Jenderal PKS, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.
Berikut beberapa poin penting dalam pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara:
Baca juga: Gerak Prabowo Atasi Demo yang Meluas di Sejumlah Daerah...
Presiden Prabowo beberapa hari ini terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa wilayah lain di Indonesia.
Dia menyampaikan bahwa, negara selalu menjamin warganya untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi.
“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.
Masyarakat diminta menyampaikan aspirasi yang murni, serta menyampaikan tuntutan dengan baik dan damai.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Bertemu dengan 16 Ormas Islam, Apa yang Dibahas?
Prabowo menyebut, para pimpinan DPR telah menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI.
Itu termasuk kebijakan besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI,” pungkas Prabowo.
“Tadi saya sudah sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri juga segera mereka tindaklanjuti,” sambung dia.
Baca juga: Sorotan Media Asing soal Demo 29 Agustus 2025: Ujian Utama bagi Pemerintah Prabowo
Para ketua umum partai politik disebut telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.