KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menantang komitmen Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni yang berjanji bakal menindak tegas pelaku pembalakan liar.
Tantangan itu disampaikan oleh Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, setelah muncul unggahan foto yang memperlihatkan Raja Juli bermain kartu domino bersama salah satunya mantan tersangka kasus pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang.
"Kami menantang Menteri Kehutanan atau Kementerian Kehutanan untuk menunjukkan ketegasan mereka dalam melakukan penegakan hukum terkait perusakan hutan atau penegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang selama ini melakukan perusakan hutan," kata Uli, kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, melalui unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya @rajantoni, Raja Juli pada Sabtu (6/9/2025) mengungkap janji bakal menindak tegas para pelaku pembalakan liar tanpa pandang bulu.
Uli pun berharap, komitmen yang disampaikan Menhut itu benar-benar diwujudkan dan hasilnya ditunjukkan kepada publik.
"Kalau memang benar-benar hendak serius memberantas kejahatan hutan, mulai saja dulu. Tindak tegas semua pihak yang selama ini melakukan perusakan hutan," ucap Uli.
Ia pun mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama mengawal implementasi komitmen yang telah diungkap oleh Menhut Raja Juli untuk menindak tegas pelaku pembalakan liar maupun perusakan hutan.
"Karena pernyataan yang disampaikan oleh Menhut itu adalah pernyataan publik yang ditujukan ke masyarakat, kita punya tugas untuk mengawasi proses implementasi dari komitmen-komitmen yang ada di dalam pernyataan tersebut," kata Uli.
Menurut dia, jika dalam perjalanannya Menhut Raja Juli tidak menjalankan komitmen yang sudah disampaikan lewat unggahan klarifikasi, maka masyatakat punya hak bukan hanya mengkritik, melainkan juga bisa menggugat atas pelanggaran komitmennya.
"Penting bagi kita untuk terus melihat dan mengawasi sejauh mana kinerja dari Kemenhut ini dalam penekahan hukum dan perlindungan hutan kita," ucapnya.
Baca juga: PSI Singung Nama Anies Baswedan Saat Kongres, Sebut Raja Juli Lebih Keren
Raja Juli mengakui tak kenal Aziz Wellang
Dalam klarifikasinya mengenai foto yang menampilkan dirinya bermain domino termasuk dengan Aziz Wellang, Raja Juli mengaku tidak mengenal mantan tersangka dalam kasus pembalakan liar itu.
Dari empat orang yang bermain kartu domino dengannya, Menhut Raja Juli mengeklaim hanya mengenal seorang saja, yakni Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
"Saya tidak kenal dengan 2 pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," kata Raja Juli, dikutip dari pernyataan klarifikasinya akun Instagram-nya
Politikus dari PSI ini mengeklaim pada awalnya hanya bertemu dengan Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Dalam pertemuan itu, keduanya berdiskusi selama lebih dari 2 jam dan tidak membahas soal kasus pembalakan liar.
Sekitar tengah malam pukul 24.00, Raja Juli berpamitan hendak pulang. Pada saat itulah, dia melihat beberapa orang sedang bermain domino.
"Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah dua kali 'putaran', saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding," kata Raja Juli.
Dia baru menyadari bahwa salah satu dari dua rekan lain yang bermain domino dengannya adalah Aziz Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar setelah foto tersebut viral di media sosial.
Meski kedapatan bermain kartu domino dengan mantan tersangka, Raja Juli mengaku tidak akan pilih-pilih menindak tegas pelaku pembalakan liar.
"Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tuturnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada November 2024 telah menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare.
Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 2,72 miliar.
Dari tindakan ilegal itu, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW adalah Muhammad Aziz Wellang.
Aziz Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.