KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia perlu menambah lahan kelapa sawit tanpa takut mengalami deforestasi.
"Saya kira ke depan kita harus tambah tanam kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu katanya membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?" kata Prabowo, diberitakan Kompas.com, Senin (30/12/2024).
"Benar enggak, kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida, dari mana kok kita dituduh yang boten-boten saja itu orang-orang itu," lanjut Prabowo.
Prabowo menambahkan, banyak negara tetangga membutuhkan kelapa sawit sehingga termasuk komoditas strategis. Dia pun meminta kepala daerah dan aparat TNI/Polri menjaga kebun kelapa sawit Indonesia.
Deforestasi sendiri adalah proses penggundulan atau pengurangan luas hutan secara besar-besaran, baik oleh aktivitas manusia atau bencana alam.
Hutan yang mengalami deforestasi akan berubah menjadi lahan nonhutan, seperti area pertanian, perkebunan, peternakan, atau permukiman.
Lantas, benarkah pembukaan lahan kelapa sawit tidak menyebabkan deforestasi?
Baca juga: Prabowo: Tak Ada Niat Sedikit Pun Kami Persulit Hidup Rakyat, Sabarlah Sebentar
Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menyebut Prabowo memang memiliki rencana membuka hutan untuk kebun sawit.
Namun, dia mengaku terkejut Prabowo sebagai presiden menyatakan pembukaan lahan sawit tidak menyebabkan deforestasi karena sawit mempunyai daun.
"Presiden harusnya berbicara berdasarkan sains, pengetahuan, riset, dan fakta-fakta yang ada," ujar Uli dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, riset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022 menunjukkan, sawit bukanlah tanaman hutan atau tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
KLHK mengungkapkan, penanaman sawit yang ekspansif, monokultur, dan nonprosedural di kawasan hutan akan menimbulkan masalah hukum, ekologis, hidrologis, dan sosial, termasuk deforestasi.
Data KLHK pun menyebut, sebanyak 3,2 juta hektar hutan berubah menjadi kebun sawit ilegal. Ekspansi ini menimbulkan deforestasi atau pengurangan lahan hutan yang masif.
Tak hanya deforestasi, lanjut Uli, penambahan kebun sawit menimbulkan polusi, kerusakan sungai, krisis air, banjir, longsor, serta kebakaran hutan.
“Ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak berdasarkan data dan fakta yang diterbitkan pemerintah sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Setelah Sawit Bukan Tanaman Hutan, Apa Langkah Selanjutnya?
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya