Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Janji Bikin Tambang Pro-Lingkungan, Ini Kata Pengamat dan Walhi

Kompas.com - 29/07/2024, 20:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berjanji tambang yang dikelola organisasinya tidak akan merusak lingkungan.

Hal itu diungkapkan setelah Muhammadiyah resmi mengumumkan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Haedar juga berjanji pengelolaan tambang Muhammadiyah tidak akan menimbulkan konflik dan gejolak sosial di wilayah pertambangan.

"Kami masuk ingin mengelola termasuk mengelola tambang dan kami ingin punya role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial," katanya, diberitakan Kompas.com, Minggu (28/7/2024).

Untuk mewujudkannya, Haedar menyebutkan organisasinya akan mengelola tambang melalui badan usaha. Jika terbukti gagal mengelola tambang, dia akan mengembalikan IUP itu.

"Sebaliknya kami ingin mengelola tambang yang pro kesejahteraan sosial dan pro lingkungan hidup," tegasnya.

Lalu, apa kata pengamat mengenai konsep pengelolaan tambang pro lingkungan seperti janji Muhammadiyah?

Baca juga: Muhammadiyah Resmi Terima Izin Tambang dari Pemerintah, Ini Alasannya


Pengelolaan perlu studi kelaikan

Dosen Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ginting Jalu Kusuma menyebut, pemerintah sebenarnya memiliki payung hukum untuk mengawal kegiatan pertambangan agar tidak merusak lingkungan.

"Baik dari kementerian teknis, Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (Kemen ESDM) maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Kementerian ESDM memiliki Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara Kementerian LHK mengatur semua kegiatan pertambangan harus mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Setiap kegiatan pertambangan yang telah mendapatkan izin lingkungan melalui kajian Amdal dan melaksanakan kaidah pertambangan yang baik sesuai tata aturan yang berlaku tentu dapat dikatakan sebagai kegiatan yang 'tidak merusak lingkungan'," lanjut dia.

Sebaliknya, Ginting menegaskan, tambang yang tidak mendapatkan izin usaha dan izin lingkungan, serta tidak memenuhi tanggung jawab dapat dikatakan "merusak lingkungan".

Menurut Gintang, pengelola yang sudah diberi IUP, operatornya tetap perlu dianalisisis serta dievaluasi dengan cermat terkait kelaikan pengelolaannya.

Analisis dan evaluasi tersebut, sambung dia, perlu dikerjakan tim independen yang objektif dan hasilnya dilaporkan secara transparan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau