KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan besaran tarif listrik PLN yang berlaku pada periode 8-14 September 2025.
Ketentuan tarif ini berlaku bagi semua pelanggan PLN, baik untuk kebutuhan rumah tangga, industri, maupun bisnis, termasuk pelanggan pascabayar.
Pelanggan pascabayar PLN akan melakukan pembayaran setelah penggunaan listrik dalam jangka waktu tertentu.
Lantas, berapa besaran tarif atau biaya listrik pascabayar tersebut?
Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Berlaku hingga 17 September 2025
Besaran tarif listrik pascabayar
Berikut ini rincian tarif listrik PLN pelanggan pascabayar untuk rumah tangga, industri, dan bisnis yang berlaku pada 8-14 September 2025:
Pelanggan rumah tangga- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Baca juga: Cara Cek Biaya Pasang Listrik Baru PLN lewat HP untuk Pelanggan Rumah Tangga
Pelanggan bisnis- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Baca juga: Cara Cek Tarif Tambah Daya Meteran Listrik PLN lewat HP
Lihat Foto
Ilustrasi meteran listrik PLN
Cara cek tagihan listrik pascabayar via PLN Mobile
Pelanggan PLN pascabayar bisa memeriksa tagihan pemakaian listrik yang telah digunakan setiap bulannya, dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Melalui aplikasi itu, pelanggan PLN bisa mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.
Berikut ini cara cek tagihan listrik pascabayar via PLN Mobile:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu "Catat Meter"
- Pilih mulai swacam
- Foto angka stand meter yang ada di kWh meter pada meteran Anda
- Pilih "ID Pelanggan"
- Masukkan angka stand meter
- Klik "Kirim".
Tak lama setelah itu, tampilan aplikasi akan menunjukkan estimasi biaya tagihan rekening listrik.
Baca juga: Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 September 2025 untuk Meteran Token, Berikut Rinciannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.