KOMPAS.com - Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae dalam Sidang Kode Etik Polri menimbulkan polemik baru berupa penolakan dari sejumlah pihak.
Untuk diketahui, Cosmas dikenakan pemecatan secara tidak hormat terkait kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
Gelombang penolakan muncul dari berbagai pihak, mulai dari Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang, Forum Pemuda NTT Nagekeo, hingga dukungan publik melalui petisi online.
Baca juga: Pernyataan Kompol Cosmas saat Dipecat Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol Affan Kurniawan
Berbagai aksi, pernyataan sikap, dan inisiatif masyarakat menunjukkan isu ini mendapat perhatian luas.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui? Berikut 10 fakta penolakan pemecatan Cosmas.
Ikada Kupang menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTT pada Kamis (4/9/2025).
Mereka menyerahkan pernyataan sikap langsung kepada Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol Surisman dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari.
Dalam aksinya, Ikada menyebut keputusan sidang kode etik yang menjatuhkan PTDH kepada Kompol Cosmas tidak adil.
Mereka juga meminta suara masyarakat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami Ikatan Keluarga Ngada di Kupang, datang ke hadapan bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae," kata Ketua Ikada Kupang, Siprianus Radho Toly, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Muncul Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani Lebih dari 130.000 Orang
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/9/2025), Ikada menyampaikan lima poin sikap resmi sebagai bentuk penolakan.
Berikut lima pernyataan sikap Ikada Kupang yang ditandatangani Dr. Siprianus Radho Toly:
Baca juga: Bripka Rohmat Sopir Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Demosi 7 Tahun, Apa Artinya?
Sebagai bentuk penolakan, Ikada Kupang juga menggelar ritual adat Ngada. Tradisi ini dilakukan sebelum mereka menyerahkan pernyataan sikap di Mapolda NTT.
Ritual adat tersebut dipandang sebagai simbol solidaritas masyarakat Ngada.
Bagi Ikada, tindakan ini menunjukkan bahwa penolakan pemecatan Cosmas bukan hanya aksi politik, melainkan juga manifestasi nilai budaya.