Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru 2025/2026 Ada Berapa Hari? Cek Jadwalnya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Hari libur Nataru 2025/2026.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Libur Nataru 2025/2026 tersebut bisa dimanfaatkan untuk bepergian bersama pasangan atau berkumpul dengan keluarga.

Tanggal merah pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2025 itu bisa dimanfaatkan sebagai libur panjang atau long weekend.

Lantas, libur Nataru 2025/2026 ada berapa hari?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 15 Negara dengan Hari Libur Terbanyak di Dunia, Mana Saja?

Jadwal libur Nataru

Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada tiga tanggal merah pada periode Nataru 2025/2026, terdiri dari dua hari libur nasional dan satu cuti bersama.

Berikut ini jadwal libur Nataru 2025/2026:

Hari libur nasional:

Cuti bersama:

Baca juga: Masa Tunggu Haji Kini Disamakan 26 Tahun se-Indonesia, Ini Kuota Jemaah Per Provinsi

Jadwal long weekend Nataru

Hari libur nasional serta cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus atau Natal 2025 (Kamis-Jumat) berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu,

Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan long weekend Natal 2025 selama empat hari, yaitu pada 25-28 Desember 2025.

Sementara tanggal 2 Januari 2026 (Jumat) dianggap sebagai hari kejepit karena menjadi “tanggal hitam” di antara tanggal merah.

Dengan begitu, karyawan atau pekerja bisa mengajukan cuti untuk tanggal 2 Januari 2026 tersebut.

Sehingga akan menjadi long weekend tahun baru 2026 yang berlangsung selama empat hari, yaitu pada 1-4 Januari 2026.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Naikkan Tarif Transjakarta Setelah 20 Tahun Tak Berubah

Namun, masih ada tiga hari kerja atau tanggal hitam di antara libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 tersebut, yaitu tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025.

Bagi yang masih mempunyai sisa cuti tahunan pada 2025, bisa digunakan di ketiga tanggal tersebut.

Seperti diketahui, biasanya sisa cuti tahunan yang dimiliki karyawan perusahaan akan hangus jika telah berganti tahun.

Oleh karenanya, momen long weekend bisa dimanfaatkan untuk menghabiskan sisa cuti hingga tahun baru 2026.

Baca juga: 5 Kelompok Masyarakat Ini Bisa Dapatkan Pin Prioritas MRT Jakarta, Siapa Saja?

Jika mengambil cuti tahunan, maka berikut ini jadwal long weekend Natal 2025-tahun baru 2026:

Baca juga: Resmi, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi