KOMPAS.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada hari pertama atau Senin (3/11/2025) ini, diwarnai dugaan tindak kecurangan.
Seorang peserta TKA diketahui melakukan siaran langsung atau live streaming melalui media sosial TikTok saat ujian berlangsung.
Aksi tersebut termasuk ramai dibicarakan di media sosial X setelah diunggah oleh pengguna akun @zen***** pada Senin siang.
“Ketahuan live TKA awok2, username TikTok: nhyzkxs,” tulisnya.
Baca juga: 30 Contoh Soa TKA Matematika SMA/SMK 2025 dan Kunci Jawabannya
Unggahan itu sontak menuai perhatian warganet. Beberapa di antaranya mengaku sempat menonton siaran langsung tersebut sebelum akhirnya live tiba-tiba berakhir setelah petugas meminta peserta mengumpulkan ponsel.
Namun, hal itu justru memunculkan pertanyaan di kalangan pengguna media sosial mengenai pengawasan dan tata tertib pelaksanaan ujian.
“Tadi aku nonton + direport juga. Dia bukan ketahuan deh, soalnya tadi gurunya baru bilang suruh kumpulin HP bagi yang bawa. Nah, baru deh dia buru-buru matiin live. Aku heran, kok baru disuruh kumpulin HP ya? Itu udah nomor 19 loh, kok enggak dari awal?” tulis akun @Che****.
Lantas, bagaimana kronologi peserta TKA bisa melakukan siaran langsung saat ujian berlangsung?
Baca juga: Hari Ini, 9.636 Lembaga Pendidikan Islam Gelar TKA secara Serentak
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Toni Toharuddin, membenarkan adanya laporan terkait peserta yang melakukan live TikTok saat pelaksanaan TKA hari pertama.
“Sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi,” ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Toni juga mengapresiasi publik yang turut melaporkan dugaan pelanggaran TKA tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan itu dengan berkoordinasi bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.
Meski sempat diwarnai dugaan kecurangan, Toni memastikan pelaksanaan TKA hari pertama secara umum berjalan lancar.
Baca juga: Muncul Petisi Pembatalan TKA 2025, Ditandatangani Lebih dari 178 Ribu Orang
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025, peserta dilarang membawa atau menggunakan ponsel selama ujian TKA berlangsung.
Karena itu, Toni menegaskan bahwa peserta yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas.