Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pemprov Banten Terapkan WFA bagi ASN Jelang Lebaran

Kompas.com, 24 Maret 2025, 05:34 WIB
Rasyid Ridho,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin (25/3/2025), hingga Jumat (11/4/2025).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dan Penyelenggara Pelayanan Publik pada Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 di lingkungan Pemprov Banten.

"Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana di atas, dimulai dari tanggal 24 Maret Tahun 2025 sampai dengan tanggal 11 April Tahun 2025," kata Penjabat Sekretaris Daerah Banten, Nana Supiana.

Baca juga: Besok, Pemprov Jakarta Izinkan ASN WFA Jelang Lebaran 2025

Selain WFA, Pemprov Banten juga menerapkan sistem work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi pegawai, yang pengaturannya diserahkan kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pelaksanaan tugas kedinasan work from home dan work from anywhere maksimal 20 persen dari jumlah pegawai," ujar Nana.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Meski bekerja dari lokasi yang berbeda, pegawai tetap diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi SIMASTEN Mobile.

Baca juga: Empat Penumpang Terios Tewas Tertabrak Kereta di Asahan, KAI Imbau Keselamatan di Pelintasan

"Seluruh pegawai wajib mengaktifkan alat komunikasi dan perangkat komputer/laptop serta merespons arahan pimpinan secepatnya," kata Nana.

Selain itu, pegawai juga harus melaporkan kinerja mereka kepada atasan masing-masing. Nana menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan, transportasi, dan keamanan.

"Bila ditemukan ada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka akan diberi sanksi," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Asal-usul Nasi Jamblang Khas Cirebon, Kenapa Dibungkus Daun Jati?
Asal-usul Nasi Jamblang Khas Cirebon, Kenapa Dibungkus Daun Jati?
Bandung
Pemkot Bandung Jamin Gaji 121 Pekerja Bandung Zoo Selama Masa Transisi, Sesuai UMK
Pemkot Bandung Jamin Gaji 121 Pekerja Bandung Zoo Selama Masa Transisi, Sesuai UMK
Bandung
BI Ungkap Uang Palsu di Bogor Berkualitas Rendah, Dicetak Pakai Printer Biasa
BI Ungkap Uang Palsu di Bogor Berkualitas Rendah, Dicetak Pakai Printer Biasa
Bandung
Di Tengah Konflik Perang Iran-Israel, 4 Warga Subang Berangkat Kerja ke Timur Tengah
Di Tengah Konflik Perang Iran-Israel, 4 Warga Subang Berangkat Kerja ke Timur Tengah
Bandung
KA Ciremai Tertahan di Jalur Maswati-Sasaksaat akibat Longsor, KAI Lakukan Penanganan
KA Ciremai Tertahan di Jalur Maswati-Sasaksaat akibat Longsor, KAI Lakukan Penanganan
Bandung
Kereta Api Ciremai Anjlok di Maswati-Sasaksaat, Warga: Tabrak Material Longsor
Kereta Api Ciremai Anjlok di Maswati-Sasaksaat, Warga: Tabrak Material Longsor
Bandung
Pelari Tewas di Lebarun Sentul Ultra, Bima Arya: PP ALTI Serukan Evaluasi Total Keselamatan
Pelari Tewas di Lebarun Sentul Ultra, Bima Arya: PP ALTI Serukan Evaluasi Total Keselamatan
Bandung
Hemat Energi, ASN Pemkab Bogor Gunakan Sepeda atau Transportasi Umum ke Kantor Tiap Rabu
Hemat Energi, ASN Pemkab Bogor Gunakan Sepeda atau Transportasi Umum ke Kantor Tiap Rabu
Bandung
Longsor Tutup Rel Maswati–Sasaksaat, KA Ciremai Alami Gangguan Perjalanan
Longsor Tutup Rel Maswati–Sasaksaat, KA Ciremai Alami Gangguan Perjalanan
Bandung
Daftar Sektor ASN di Karawang yang Tak WFH, Tetap Kerja di Kantor
Daftar Sektor ASN di Karawang yang Tak WFH, Tetap Kerja di Kantor
Bandung
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Bandung
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Bandung
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
Bandung
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Bandung
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau