BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.
"Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Irfan menjelaskan, penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Diduga Terbelit Sejumlah Kasus
"Hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025, tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," ucap Irfan.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung dan menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik seperti ponsel dan laptop.
"Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," kata Irfan.
Ia menegaskan, hingga saat ini status Wakil Wali Kota Bandung Erwin masih sebagai saksi.
"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025," tuturnya.
Baca juga: Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejagung
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB.
“Ya, dapat kami tambahkan bahwasannya ada beberapa, namun kami tidak bisa menyebutkan secara spesifik, karena ini terkait dengan proses penyidikan yang sedang kami jalani dan kami telah memiliki bukti. Namun untuk memperkuat, kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan penggeledahan seperti yang tadi sudah disampaikan,” ujarnya.
Menurut Irfan, jumlah saksi yang diperiksa lebih dari tiga orang, termasuk Wakil Wali Kota Erwin, sejumlah pejabat OPD, dan pihak swasta.
“Lebih, ya. Saksi lebih dari tiga orang, termasuk Pak Wakil Wali Kota, dan juga ada pihak dari OPD terkait dan pihak swasta,” katanya.
Irfan menegaskan bahwa kasus dugaan tipikor ini telah diselidiki hampir tiga bulan, namun belum ada penetapan tersangka.
“Masih penyidikan umum, berarti belum ada yang tersangka,” ujarnya.
Ia juga membantah kabar bahwa Wakil Wali Kota Bandung Erwin terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Izin kami luruskan, kami tidak tahu informasi terbaru dari mana,” kata Irfan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang