Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang di Subang, Miras Disuplai dari Cirebon

Kompas.com, 14 Februari 2026, 18:25 WIB
Ahya Nurdin ,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Kasus miras oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menyebabkan dua orang kritis menjalani perawatan di RSUD Subang, berhasil diungkap oleh Jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polres Subang.

Dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menangkap dua orang terkait kasus miras oplosan tersebut.

"Polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yakni distributor dan pemilik toko di Kecamatan Cibogo. Polisi juga menyita 177 botol miras Vodka Bigbos atau Gembling dan beberapa dus suplemen Kuku Bima," kata AKBP Dony dalam konferensi pers, Sabtu (14/2/2026) sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, HS sebagai distributor dan JB pemilik toko, mereka mendapatkan miras tersebut dari Cirebon.

"Miras tersebut dikirim dari Cirebon, dan kita sedang memburu pelaku pelaku lainnya di Cirebon," ujar Dony.

Baca juga: Mata Merah, Perut Sakit, hingga Berujung Maut: Kisah Pilu Korban Miras Oplosan di Subang

Dony mengungkapkan, peristiwa yang berawal dari pesta miras tersebut terjadi di beberapa titik di kota Subang. Di antaranya, di Lapang Bintang, Fablo, DO, dan Jalan Emodiharjo pada Minggu, 8 Februari 2026 malam.

"Akibat pesta miras tersebut, 12 orang dilarikan ke RSUD, yakni 10 orang dan dua orang dilarikan ke RS PTPN Subang. Dari 12 orang tersebut, sembilan orang tewas, dua masih menjalani perawatan hingga hari ini dan satu telah diperbolehkan pulang," kata Dony.

‎Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 177 botol miras oplosan, baik dalam kondisi kosong maupun berisi.

Kemudian, diamankan juga bahan campuran, nota pembelian, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat beserta STNK.

"Hasil pendalaman menunjukkan jaringan peredaran miras oplosan ini bersifat lintas wilayah. Distributornya ada di Cirebon," ujar Dony.

Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan Jadi 9 Orang, Polres Subang Ringkus Penjual dan Pemasok

Akibat perbuatannya, kedua tersangka mendekam di Rutan Mapolres Subang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎"Para tersangka dijerat Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," kata Dony.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

"Kami bersama Pemkab Subang berkomitmen perang terhadap peredaran miras ilegal di Subang dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras oplosan yang bisa menyebabkan kematian," tandasnya.

‎Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, yang didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, unsur Forkopimda, Wakapolres Subang, serta para Pejabat Utama Polres Subang.

Baca juga: Tragedi Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang, Bupati Subang: Saya Mohon Jangan Berbuat Bodoh Rugikan Diri

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Asal-usul Nasi Jamblang Khas Cirebon, Kenapa Dibungkus Daun Jati?
Asal-usul Nasi Jamblang Khas Cirebon, Kenapa Dibungkus Daun Jati?
Bandung
Pemkot Bandung Jamin Gaji 121 Pekerja Bandung Zoo Selama Masa Transisi, Sesuai UMK
Pemkot Bandung Jamin Gaji 121 Pekerja Bandung Zoo Selama Masa Transisi, Sesuai UMK
Bandung
BI Ungkap Uang Palsu di Bogor Berkualitas Rendah, Dicetak Pakai Printer Biasa
BI Ungkap Uang Palsu di Bogor Berkualitas Rendah, Dicetak Pakai Printer Biasa
Bandung
Di Tengah Konflik Perang Iran-Israel, 4 Warga Subang Berangkat Kerja ke Timur Tengah
Di Tengah Konflik Perang Iran-Israel, 4 Warga Subang Berangkat Kerja ke Timur Tengah
Bandung
KA Ciremai Tertahan di Jalur Maswati-Sasaksaat akibat Longsor, KAI Lakukan Penanganan
KA Ciremai Tertahan di Jalur Maswati-Sasaksaat akibat Longsor, KAI Lakukan Penanganan
Bandung
Kereta Api Ciremai Anjlok di Maswati-Sasaksaat, Warga: Tabrak Material Longsor
Kereta Api Ciremai Anjlok di Maswati-Sasaksaat, Warga: Tabrak Material Longsor
Bandung
Pelari Tewas di Lebarun Sentul Ultra, Bima Arya: PP ALTI Serukan Evaluasi Total Keselamatan
Pelari Tewas di Lebarun Sentul Ultra, Bima Arya: PP ALTI Serukan Evaluasi Total Keselamatan
Bandung
Hemat Energi, ASN Pemkab Bogor Gunakan Sepeda atau Transportasi Umum ke Kantor Tiap Rabu
Hemat Energi, ASN Pemkab Bogor Gunakan Sepeda atau Transportasi Umum ke Kantor Tiap Rabu
Bandung
Longsor Tutup Rel Maswati–Sasaksaat, KA Ciremai Alami Gangguan Perjalanan
Longsor Tutup Rel Maswati–Sasaksaat, KA Ciremai Alami Gangguan Perjalanan
Bandung
Daftar Sektor ASN di Karawang yang Tak WFH, Tetap Kerja di Kantor
Daftar Sektor ASN di Karawang yang Tak WFH, Tetap Kerja di Kantor
Bandung
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Bandung
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Bandung
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
Bandung
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Bandung
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau