KARAWANG, KOMPAS.com – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan jaminan bahwa tidak akan ada pengurangan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Penegasan ini disampaikan guna menanggapi isu pemangkasan pegawai akibat efisiensi anggaran.
Aep menyatakan bahwa hak para pegawai tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan penyaluran gaji PPPK paruh waktu yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Karawang beberapa waktu lalu.
"Perlu saya sampaikan tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi," kata Aep saat ditemui di Gedung DPRD Karawang, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Farhan Dorong ASN Cari Terobosan Efisiensi Mobilitas, Sorot Bandung Kurang Lampu
Menurut Aep, langkah efisiensi yang saat ini tengah dijalankan oleh Pemkab Karawang bukan menyasar sumber daya manusia (SDM) honorer, melainkan pada struktur organisasi. Pemerintah daerah telah melakukan perampingan terhadap empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi dua dinas.
Langkah perampingan organisasi ini diambil untuk memangkas biaya operasional birokrasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada publik.
"Ini salah satu efisiensi, tapi pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," jelasnya.
Bupati Karawang menegaskan bahwa kabar mengenai pengurangan PPPK paruh waktu hanyalah isu yang tidak berdasar. Ia meyakinkan para pegawai agar tetap fokus bekerja karena anggaran untuk honorarium telah dipastikan aman.
"Kalau PPPK paruh waktu, enggak lah. Gosip itu. Karawang insya Allah aman," pungkas Aep.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan kekhawatiran para tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Karawang dapat teredam dan stabilitas kinerja di lingkungan pemda tetap terjaga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang