KOMPAS.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas, serta perluasan akses pembiayaan.
Pada ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu (29/10/2025), Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” ujar Maman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Maman menambahkan, sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM terus mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu.
Upaya kolaboratif tersebut pun kini menunjukkan hasil yang signifikan.
“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” kata Maman.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM.
Layanan tersebut mencakup penerbitan sertifikasi halal, nomor induk berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta fasilitasi pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR).
Menurut Maman, kemudahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional ataupun global.
Maman sebut bahwa Kementerian UMKM terus mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu bagi pelaku UMKM. “Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kami dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ungkap Maman.
Legalitas, tambah Maman, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut positif langkah Kementerian UMKM dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.
“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” ujar Emanuel.
Ia juga menegaskan bahwa Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan bagi pengusaha.
Ajang tersebut juga penting untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia.