Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Dugaan Asusila Dokter di Garut, KKI Lakukan Pemeriksaan

Kompas.com - 17/04/2025, 06:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) melakukan pemeriksaan terhadap seorang dokter kandungan yang diduga terlibat dalam kasus asusila terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penindakan lebih lanjut terhadap dokter yang tengah berhadapan dengan hukum.

Ketua Majelis Disiplin Profesi KKI, Sundoyo, menyampaikan bahwa timnya telah memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengumpulkan keterangan seputar kejadian tersebut, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke pihak terkait yang bisa kita mintai keterangan bagaimana kejadian yang sebenarnya, khususnya yang terkait dengan pelayanan kesehatan," kata Sundoyo usai pemeriksaan di Polres Garut, seperti ditulis oleh Antara pada Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Kemenkes Beri Sanksi Berat Dokter PPDS Terduga Pemerkosaan di RSHS Bandung

Sundoyo menjelaskan, pihaknya menerima permohonan dari penyidik Polres Garut untuk memberikan rekomendasi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Kesehatan, terkait penanganan dokter atau tenaga medis yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Menurutnya, permintaan rekomendasi ini merujuk pada Pasal 308 Ayat 1, yang mengatur bahwa dalam kasus dugaan pelanggaran hukum oleh tenaga medis, proses pidana harus disertai dengan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi KKI.

"Syaratnya adalah penyidik harus meminta rekomendasi dari majelis, kami bertiga adalah dari Majelis Disiplin Profesi, SOP-nya ketika menerima permohonan rekomendasi kami melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga petang itu, kata Sundoyo, melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan di klinik tersebut.

Di antaranya adalah dokter, pemilik klinik, dan tenaga kesehatan yang membantu selama proses pelayanan.

Baca juga: Imbas Kasus Residen Unpad, Kemenkes Terapkan Tes Mental Tahunan untuk PPDS

Ia menambahkan, seluruh pihak telah dimintai keterangan mengenai kejadian yang sebenarnya, dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno guna menentukan keputusan rekomendasi.

"Dari hasil pemeriksaan ini kami akan segera melakukan pleno, dan nanti akan segera menjawab permohonan rekomendasi dari teman-teman penyidik Polres Garut," ungkapnya.

Sementara itu, Sundoyo mengatakan bahwa kesimpulan sementara dari pemeriksaan akan terlebih dahulu didiskusikan dalam tim sebelum disampaikan ke publik.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, terduga dokter disebut kooperatif dan tidak ada hambatan berarti selama dimintai keterangan.

"Kami ambil kesepakatan di situ baru nanti kita jawab, terduga tadi kooperatif," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Garut mengamankan seorang dokter kandungan berinisial MSF pada Selasa (15/4/2025) malam, kurang dari 24 jam setelah video dugaan asusila yang melibatkan dokter tersebut beredar luas di media sosial.

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila di salah satu klinik di wilayah Garut Kota.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa lokasi, polisi akhirnya mengamankan dokter yang bersangkutan.

Selain itu, Polres Garut juga telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di tempat pelayanan kesehatan tersebut.

Baca juga: Bolehkah Minum Obat Pakai Teh? Ini Penjelasan Dokter…

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau