Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penataan Sepaku Dimulai, Otorita IKN: Tak Satu Pun Warga Digusur

Berdasarkan wawancara eksklusif Kompas.com dengan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati, penataan kawasan Sepaku telah resmi dimulai.

Namun, berbeda dengan kekhawatiran banyak pihak, langkah ini diklaim bukan merupakan penggusuran, melainkan sebuah upaya humanis untuk menata wilayah demi keamanan, estetika, dan ketertiban bersama.

"Tak satu pun warga yang kami gusur dalam penataan Kawasan Sepaku ini," tegas Thomas.

Kabar ini tentu menjadi angin segar di tengah berbagai spekulasi mengenai dampak pembangunan IKN terhadap masyarakat sekitar.

Thomas menjelaskan secara detail mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dengan fokus utama pada Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Proses ini telah melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat di tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sepaku.

Bahkan, Thomas mengeklaim, masyarakat menunjukkan dukungan yang luar biasa dengan mengikhlaskan lahan mereka seluas 5 meter di luar Right of Way (RoW) jalan.

Lahan tersebut akan tetap menjadi milik masyarakat, namun tidak diperbolehkan untuk dibangun demi menjaga keselamatan, estetika, dan keteraturan wilayah ke depan.

"Masyarakat sangat mendukung bagaimana kami mengatur GSJ dan GSB. Dan masyarakat ikhlaskan lahan milik mereka 5 meter di luar daripada ROW itu. Meski itu tetap tanah mereka, tetapi tidak boleh dibangun," tutur Thomas.

Bukan Pembongkaran, Tapi Penataan Bertahap

Selain itu, Otorita IKN juga menyoroti banyaknya bangunan baru, terutama bangunan kayu, di sekitar Bypass Sepaku.

Thomas menegaskan bahwa tujuan penataan bukanlah membongkar bangunan-bangunan tersebut secara paksa.

Otorita IKN menghargai usaha ekonomi masyarakat dan memilih pendekatan persuasif untuk meminta pemilik bangunan memundurkan bangunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Respon masyarakat disebut Thomas, sangat positif dan bersedia bekerja sama.

"Kami minta sama-sama kita tertibkan kita tata dan kami minta mereka mundur sesuai dengan kesempatannya dan mereka bersedia," jelasnya.

Inisiatif menarik lainnya adalah rencana penanaman pohon sebagai pembatas sekaligus penghijauan sepanjang 81 kilometer, dari kilometer 38 hingga Simpang Riko.

Program ini akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari identifikasi jenis tanaman hingga proses penanaman.

Langkah ini menunjukkan komitmen untuk membangun kota yang inklusif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Kami pingin masyarakat yang ikut tanam. Tidak ada yang namanya konflik di masyarakat, tapi ini bagian dari membangun kota inklusif dan kita libatkan seluruh masyarakat," tegasnya.

Ganti Untung yang Adil Tetap Berlaku

Menepis kekhawatiran mengenai ganti rugi, Thomas memastikan bahwa prinsip ganti untung yang berkeadilan akan tetap berlaku jika di kemudian hari ada pengembangan jalan yang berdampak pada bangunan masyarakat.

Ia menekankan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan penggusuran demi kepentingan tertentu.

"Yang pasti. Nanti ketika ada pengembangan jalan ke depan dan berdampak pada bangunan mereka, kami ganti untung yang adil. Tidak usah khawatir, tidak ada namanya digusur untuk kepentingan ini," ujarnya.

Kabar baik lainnya adalah rencana revitalisasi Pasar Sepaku yang akan dilakukan tahun ini. Penataan ini akan mencakup perbaikan jalan dan fasilitas pasar.

Namun, penting untuk dicatat, Thomas meluruskan bahwa penataan jalan ini bukan semata-mata karena adanya proyek IKN, melainkan implementasi dari undang-undang jalan yang berlaku secara nasional.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat dan menghindari kesalahpahaman.

https://ikn.kompas.com/read/2025/05/29/165510487/penataan-sepaku-dimulai-otorita-ikn-tak-satu-pun-warga-digusur

Bagikan artikel ini melalui
Oke