Editor
KOMPAS.com - Habitat komodo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) diusulkan untuk diperluas untuk menjaga kelestarian satwa endemik tersebut.
Dosen Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Donan Satria Yudha mengusulkan mengatakan persebaran komodo tidak hanya berada di Pulau Komodo, tetapi juga di Pulau Rinca, pulau-pulau kecil di sekitarnya, serta di daratan utama Pulau Flores bagian utara.
"Tekanan akibat habitat yang terdegradasi terutama terjadi di mainland Flores bagian utara," ujar Donan dalam keterangannya dikutip dari Antara, Kamis (12/3/2026).
Baca juga: Privatisasi Mengancam Warisan Dunia TN Komodo
Menurut dia, populasi komodo saat ini diperkirakan sekitar 3.319 ekor. Namun, keberadaan satwa tersebut menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan liar, perubahan iklim, hingga penyusutan habitat.
Selain itu, sekitar 58 persen habitat komodo tercatat berada di Area Penggunaan Lain (APL) atau di luar kawasan hutan sehingga perlindungan terhadap habitat menjadi tantangan tersendiri dalam upaya konservasi.
Donan menyebut perburuan liar masih menjadi ancaman keberadaan komodo sehingga diperlukan penguatan pengawasan kawasan, termasuk penambahan personel polisi hutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terutama di daratan utama Flores bagian utara.
Menurut Donan, pemerintah dapat mempertimbangkan program penangkaran komodo yang dikelola secara resmi dan terbatas sesuai mekanisme "Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora" (CITES).
"Dengan demikian, para kolektor hewan akan memilih jalur resmi, karena terdapat jalur resmi yang disediakan," ujarnya.
Selain itu, ia menilai peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Rinca dan Pulau Komodo juga diperlukan agar warga dapat berperan aktif menjaga kelestarian komodo.
Baca juga: Ahli Peringatkan, Pembangunan Pulau Padar Picu Erosi dan Ancam Komodo
"Jika warga Pulau Rinca dan Pulau Komodo sejahtera, maka mereka akan dengan senang hati membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian komodo," katanya.
Donan menambahkan, pemerintah daerah di daratan utama Flores juga perlu berperan menjaga habitat komodo, termasuk melalui penetapan kawasan konservasi baru.
"Perlu ditentukan luasan habitat baru komodo di mainland Flores, terutama di sisi utara, agar perbedaan genetik antar populasi komodo di mainland dan kepulauan tetap terjaga," ujar dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya