KOMPAS.com - Global Environment Facility (GEF) mengucurkan pendanaan Rp 74,6 miliar atau 4,4 juta dollar Amerika Serikat (AS), sebagai bagian dari upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari spesies atau jenis asing invasif.
Proyek Penguatan Kapasitas untuk Pengelolaan Jenis Asing Invasif (SMIAS) ini resmi diluncurkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), Kamis (12/3/2026).
Baca juga:
Ilustrasi Gunung Bromo dan Gunung Semeru, Jawa Timur. Pendanaan senilai Rp 74,6 miliar digunakan untuk konservasi dan mencegah masuknya spesies asing invasif di dua taman nasional. Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir menuturkan, proyek berfokus pada dua kawasan konservasi, antara lain Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
”Proyek SMIAS menjadi ikhtiar strategis untuk memperkuat tata kelola, kapasitas, dan kolaborasi pengelolaan jenis asing invasif, dari tingkat kebijakan sampai tingkat tapak," kata Munawir dalam keterangannya.
"Kedua kawasan memiliki kekhasan ekosistem dan nilai konservasi tinggi, sekaligus menghadapi tekanan yang dapat mempercepat penyebaran jenis asing invasif,” imbuh dia.
Spesies invasif yang dimaksud, antara lain hewan, tumbuhan, dan organisme lain yang secara sengaja atau tidak sengaja memasuki lingkungan alami di mana mereka biasanya tidak ditemukan sehingga mengganggu ekosistem alami dan merugikan spesies asli.
Munawir memaparkan, proyek tersebut bakal memperkuat kebijakan, peraturan, institusi, koordinasi multi-sektoral, dan pembiayaan Indonesia. Tujuannya, mengurangi, mengendalikan, dan memberantas spesies asing invasif.
“Dengan melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, proyek ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi banyak warga Indonesia yang mata pencaharian, dan ketahanan pangannya bergantung pada hutan termasuk masyarakat adat," jelas Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal.
Sebagai informasi, spesies asing invasif menjadi salah satu faktor terbesar hilangnya keanekaragaman hayati, dan berkontribusi terhadap 60 persen kepunahan tumbuhan dan hewan secara global.
Baca juga:
Keindahan bentangan karst di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang berbentuk menara. Pendanaan senilai Rp 74,6 miliar digunakan untuk konservasi dan mencegah masuknya spesies asing invasif di dua taman nasional. Selain itu, spesies invasif mengancam perekonomian, kesehatan manusia, dan ketahanan pangan, menurut laporan Platform Antarpemerintah untuk Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES) tahun 2023.
Berdasarkan catatan International Union for Conservation of Nature (IUCN) 2015,
Indonesia memiliki salah satu jumlah jenis asing invasif tertinggi di Asia Tenggara Lonjakan perdagangan, perjalanan, transportasi, serta perubahan penggunaan lahan dan perubahan iklim mendorong penyebarannya di berbagai kepulauan.
Kawasan konservasi, seperti taman nasional, amat rentan, dengan dilaporkannya penemuan jenis asing invasif di lebih dari setengah dari 54 taman nasional yang dikelola Kemenhut.
Proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan ketahanan lebih dari 2.000 orang, khususnya masyarakat adat melalui peningkatan kesehatan ekosistem secara keseluruhan dengan meningkatnya produk hutan non kayu, tanaman obat, dan pakan ternak.
Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai target nasional dan komitmen global yang di antaranya mencakup Konvensi Keanekaragaman Hayati, Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya