Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Lebih Keras, Perlakuan ke Anjing K9 Bisa Disamakan dengan Anjing Rumahan

Kompas.com, 13 Juni 2024, 05:02 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anjing pelacak dan penjaga yang dilatih oleh polisi, atau biasa disebut K9, seringkali dianggap sebagai anjing yang keras, tidak seperti anjing peliharaan di rumah.

Namun, benarkah memperlakukan anjing K9 harus berbeda dengan anjing rumahan?

Kepala Unit K9 Polda Metro Jaya APK Rudi Ari Krismanto mengatakan, beberapa jenis anjing K9 memang cenderung lebih keras.

Baca juga: Kanit K9: Kalau Anjing Tantrum, Bisa Jadi Ada yang Salah dengan Pawangnya

Namun, bukan berarti perlakuannya harus berbeda dengan anjing rumahan yang tidak dilatih untuk membantu polisi.

"Kebetulan untuk di Polda Metro Jaya, ada beberapa jenis anjing keras seperti Belgian Malinois, Labrador, Rottweiler, German Shepherd atau Herder, Golden Retriever, serta Doberman," kata Rudi ketika membagikan pengalamannya melatih anjing kepada Kompas.com di Unit Polsatwa K9 Polda Metro Jaya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2024).

"Tapi ya tetap kedisiplinan itu penting. Jadi, memperlakukan anjing K9 kalau menurut saya sama saja dengan anjing peliharaan di rumah," ujar dia.

Selain itu, Rudi menambahkan, anjing K9 sebenarnya tidak perlu dipukul untuk mengoreksi perilakunya yang salah.

"Sebenarnya anjing K9 itu tidak perlu dipukul. Bisa kok anjing itu dihukum dengan cara lain. Misalnya disetrap," kata Rudi.

"Sama saja kayak kita dulu enggak hafal perkalian kan disetrap juga sama guru. Tetapi setrapnya anjing ya berbeda tentunya," lanjut dia.

Baca juga: Kanit K9: Sebenarnya Anjing Itu Tidak Perlu Dipukul...

Jenis hukuman yang bisa dilakukan kepada anjing K9, misalnya, diletakkan di kandang dan tidak dikunjungi minimal dua hari.

"Ini juga sebagai bentuk punishment. Karena prinsip melatih anjing itu dua, kalau kerja bagus dapat reward, kalau enggak bagus ya dapat punishment," ujar Rudi

"Cuma ya punishment-nya jangan kayak begitu (memukul), bisa yang lain," lanjut dia.

Meski demikian, hukuman berupa pukulan tetap bisa menjadi opsi selama tidak terlalu keras sehingga menyebabkan anjing cedera.

"Kembali lagi ke prinsip reward and punishment. Itu saja yang kita terapkan," imbuh dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Megapolitan
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Megapolitan
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Megapolitan
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Megapolitan
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Meski Lebih Keras, Perlakuan ke Anjing K9 Bisa Disamakan dengan Anjing Rumahan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat