DEPOK, KOMPAS.com - Kakak kandung Akseyna Ahad Dori, Arfilla Ahad Dori, menyampaikan, dirinya dan sang ayah sempat menjalani pemeriksaan forensik oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) pada 16 November 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan tepat tiga minggu setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 25 Oktober 2024.
“Setelah SP2HP kemarin, saya dan ayah diwawancara untuk pemeriksaan forensik dari Apsifor,” kata Arfilla kepada Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Satu Dekade Misteri Kematian Akseyna Tanpa Jawaban...
Arfilla berujar, pemeriksaan yang dilakukan Apsifor kepada dirinya sang ayah dilakukan dalam kurun waktu berbeda. Pemeriksaan pertama kepada Arfilla berlangsung pada 16 November 2024, sedangkan ayah Akseyna atau Mardoto pada 23 November 2024.
Arfilla menceritakan bahwa wawancara dilakukan oleh dua orang psikolog dengan pertanyaan seputar kondisi psikologis dirinya ketika mendengar kabar duka mengenai adiknya.
Namun, pihak Apsifor tetap bungkam dan mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus kematian yang masih menjadi misteri sejak 2015.
“Dari Apsifor, saya tanya tidak tahu ke depannya akan gimana karena katanya mereka tupoksinya hanya mengumpulkan data dan hasil untuk diserahkan ke polisi,” terang Arfilla.
“Saya sudah tanya, katanya 'kewajiban kami lapor ke Polres sebagai klien kami', gitu” sambungnya.
Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori yang merupakan mahasiswa Biologi UI ditemukan tewas mengambang pada Kamis (26/3/2015) di Danau Kenanga, Kampus UI.
Baca juga: Menanti Penyelidikan Polisi Ungkap Kematian Akseyna...
Kasus kematiannya sempat diduga sebagai kasus bunuh diri sebab barang bukti berupa surat tulisan tangan disebutkan sebagai tulisan korban.
Akan tetapi, beberapa temuan seperti hasil visum lebam pada tubuh korban, analisis tulisan tangan pada surat yang menunjukkan itu ditulis dua orang, mengarahkan bahwa kasus itu adalah kasus pembunuhan.
Perkembangan terbaru menurut SP2HP ketiga atau pada Jumat (25/10/2024), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
Namun, para saksi yang dipanggil juga tidak terjamin apakah saksi baru atau lama.
“Kami enggak tahu ini saksi baru atau saksi lama yang dipanggil kembali. Kami enggak pernah dapat info dari polisi terkait nama-nama saksi yang sudah diperiksa siapa saja,” ungkap Arfilla.
Oleh sebab itu, Arfilla juga tidak dapat menjamin apakah pemanggilan saksi ini menjadi langkah baru atau pemeriksaan ulang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini