JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menunggu pemeriksaan hasil forensik digital yang saat ini tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya gangguan layanan sistem yang terjadi di Bank DKI sejak akhir Maret 2025.
"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi dalam keterangan resminya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Bank DKI Pastikan Transaksi Non-Tunai KJP Plus Berjalan Normal
Arie menjelaskan, proses forensik digital tengah dilakukan untuk mencari tahu penyebab gangguan layanan sistem yang terjadi.
“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” lanjut manajemen Bank DKI dalam keterangannya.
Arie juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.
Selama periode gangguan, Arie mengeklaim transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal. Sementara itu, layanan transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi sejak 8 April 2025.
Saat ini, pihak Bank DKI sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Penguatan sistem ini dilakukan melalui tahapan asesmen dan mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.
“Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan,” ungkap Arie.
Baca juga: Dirombak Pramono, Bank DKI Pastikan Transaksi Nontunai KJP Plus Tak Terganggu
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menginstruksikan agar masalah Bank DKI ini dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal ini dilakukan usai gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret 2025.
Gangguan ini menyebabkan nasabah kesulitan dalam melakukan transaksi melalui ATM, layanan digital JakOne Mobile, dan pembayaran via QRIS, terutama selama libur Lebaran.
Pramono menduga adanya kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam gangguan sistem yang terjadi.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Tidam mungkin tidak melibatkan orang dalam," kata Pramono dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025), sebagaimana disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @pramonoanungwa.
Pramono menegaskan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini, termasuk dari jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta.
Baca juga: Bukan Hanya Bank DKI, Pramono Bakal Evaluasi Seluruh BUMD
Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menyelesaikan permasalahan ini demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap Bank DKI.
“Tidak boleh siapa pun di dalam internal kita, terutama Pemerintah DKI ini ikut campur urusan ini. Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” ungkap Pramono.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini