JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengkritik pemberian tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan.
Salah satu warga asal Depok, Dira (25) menilai tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR telah membuang anggaran negara.
“Dan ini ditambah lagi tunjangan rumah Rp 50 juta kayak buang-buang duit negara saja,” ucap Dira kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Warga Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Rakyat
Menurut Dira, rincian tunjangan yang diterima anggota DPR terlalu banyak dan tidak sebanding dengan kinerja mereka.
“Banyak banget tunjangan mereka yang enggak gitu penting misal tunjangan komunikasi Rp 15 juta. Uang sebanyak itu untuk komunikasi seperti apa yang dimaksud?” ujar Dira.
Oleh karena itu, Dira lebih menyarankan agar pemerintah memangkas beberapa tunjangan dan sebagai gantinya, menyediakan fasilitas negara kepada anggota DPR.
“Biar kalau sudah tidak menjabat, dikembalikan ke negara untuk anggota selanjutnya,” terang Dira.
Baca juga: Rakyat Protes Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta: Lebih Mirip Kemewahan daripada Kebutuhan
Hal senada juga disampaikan oleh warga Depok bernama Yaomi (27). Dia meragukan kinerja anggota DPR lantaran terlihat tidak peduli dengan kondisi ekonomi yang sedang lesu.
“Di saat banyak rakyat kesulitan dengan kebutuhan sehari-hari dan inflasi tinggi, kebijakan ini terkesan tidak sensitif dan jauh dari realitas masyarakat,” ujar Yaomi.
Tak hanya itu, gaji dan tunjangan anggota DPR yang totalnya mencapai Rp 100 juta dianggap terlalu berlebihan.
“Memberi Rp 50 juta per bulan lebih terlihat seperti kemewahan ya daripada kebutuhan kerja DPR,” lanjut dia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim penetapan besaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebesar Rp 50 juta berdasarkan hasil kajian yang matang.
Hal itu disampaikan Puan saat merespons munculnya anggapan di masyarakat bahwa nominal tunjangan perumahan tersebut terlalu besar.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rp 50 Juta: Itu Kompensasi untuk Ngontrak
"Namun, apapun itu, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” sambungnya.
Dia pun berharap agar masyarakat tak ragu menyampaikan hal-hal yang dianggap masih belum sempurna dari DPR.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini