DEPOK, KOMPAS.com – Warga Komplek Perumahan Sawangan Baru, Depok, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan pengangkutan sampah di wilayahnya.
Mereka mengaku diminta membayar tambahan biaya Rp 200.000 agar sampah bisa segera diangkut petugas.
Keluhan itu awalnya diunggah ke akun Instagram @sawanganupdate dan ramai menuai tanggapan warganet.
Baca juga: Warga Sawangan Keluhkan Aturan Ganjil-Genap Pengangkutan Sampah
"Kalau mau cepat (diangkut sampahnya) harus nambah Rp 200.000,” tulis seorang warga dalam aduan tersebut.
Sebelumnya, warga di kawasan yang sama juga sempat mengeluhkan aturan ganjil-genap pembuangan sampah. Kebijakan itu dinilai membuat pengangkutan sampah semakin tersendat.
“Kak, saya minta tolong boleh? Ini saya dapat kabar kalau pembuangan sampah di kompleks perumahan Sawangan Baru tertahan oleh sebab ganjil-genap pembuang sampah," tulis aduan warga lainnya yang juga diunggah akun tersebut.
Unggahan itu disertai tangkapan layar percakapan dengan petugas kebersihan. Dalam percakapan tersebut, petugas meminta maaf karena pengangkutan sampah tertunda akibat aturan ganjil-genap.
Namun, meski aturan telah dipatuhi warga, sampah tetap tidak diangkut sesuai jadwal. Jika ingin dipercepat, warga justru dimintai biaya tambahan.
Kompas.com telah berupaya meminta klarifikasi mengenai dugaan pungli ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman.
Baca juga: Rencana Buang Sampah ke Pandeglang Tersendat, Pemkot Tangsel Lirik TPPAS Lulut Nambo
Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Abdul belum memberikan jawaban terkait tudingan adanya pungli tersebut.
Meski begitu, Abdul sebelumnya menjelaskan bahwa aturan ganjil-genap diterapkan untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Abdul, keterbatasan alat berat di TPA membuat kapasitas pembuangan tidak bisa dilayani secara maksimal.
“(Terkait) aturan ganjil-genap untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA, di samping alat berat yang ada sekarang tidak bisa maksimal melayani pembuangan sampah di TPA,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini