Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Tak Kunjung Diangkut, Warga Sawangan Ngaku Diminta Rp 200.000

Kompas.com - 22/08/2025, 19:33 WIB
Hafizh Wahyu Darmawan,
Larissa Huda

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Warga Komplek Perumahan Sawangan Baru, Depok, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan pengangkutan sampah di wilayahnya.

Mereka mengaku diminta membayar tambahan biaya Rp 200.000 agar sampah bisa segera diangkut petugas.

Keluhan itu awalnya diunggah ke akun Instagram @sawanganupdate dan ramai menuai tanggapan warganet.

Baca juga: Warga Sawangan Keluhkan Aturan Ganjil-Genap Pengangkutan Sampah

"Kalau mau cepat (diangkut sampahnya) harus nambah Rp 200.000,” tulis seorang warga dalam aduan tersebut.

Sebelumnya, warga di kawasan yang sama juga sempat mengeluhkan aturan ganjil-genap pembuangan sampah. Kebijakan itu dinilai membuat pengangkutan sampah semakin tersendat.

Kak, saya minta tolong boleh? Ini saya dapat kabar kalau pembuangan sampah di kompleks perumahan Sawangan Baru tertahan oleh sebab ganjil-genap pembuang sampah," tulis aduan warga lainnya yang juga diunggah akun tersebut.

Unggahan itu disertai tangkapan layar percakapan dengan petugas kebersihan. Dalam percakapan tersebut, petugas meminta maaf karena pengangkutan sampah tertunda akibat aturan ganjil-genap.

Namun, meski aturan telah dipatuhi warga, sampah tetap tidak diangkut sesuai jadwal. Jika ingin dipercepat, warga justru dimintai biaya tambahan.

Kompas.com telah berupaya meminta klarifikasi mengenai dugaan pungli ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman.

Baca juga: Rencana Buang Sampah ke Pandeglang Tersendat, Pemkot Tangsel Lirik TPPAS Lulut Nambo

Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Abdul belum memberikan jawaban terkait tudingan adanya pungli tersebut.

Meski begitu, Abdul sebelumnya menjelaskan bahwa aturan ganjil-genap diterapkan untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurut Abdul, keterbatasan alat berat di TPA membuat kapasitas pembuangan tidak bisa dilayani secara maksimal.

“(Terkait) aturan ganjil-genap untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA, di samping alat berat yang ada sekarang tidak bisa maksimal melayani pembuangan sampah di TPA,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau