TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyiapkan alternatif kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
Hal ini dilakukan usai kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ke TPA Bangkonol belum ada kejelasan.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jabar terkait TPPAS Nambo sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari MoU tersebut.
“Artinya kita sudah MoU dengan Provinsi Jawa Barat sejak beberapa tahun lalu, untuk membuang sampah ke Lulut Nambo," ujar Benyamin Davnie di Kantor Pemkot Tangsel, Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Pemkot Tangsel Tunggu Keputusan Pemkab Pandeglang Soal Pembuangan Sampah ke TPA Bangkonol
Benyamin menjelaskan, jika sampah di Tangsel dibuang ke TPPAS Nambo, pengelolaannya akan dilakukan oleh pihak ketiga. Sampah tersebut akan diolah menjadi RDF (refuse-derived fuel), yakni bahan bakar alternatif untuk industri semen di Cibinong.
Menurut dia, lokasi TPPAS Nambo dinilai strategis karena dekat dengan akses tol, sekitar empat kilometer dari pintu keluar, serta memiliki jalan masuk yang tidak melewati permukiman warga.
“Di sana luas, karena RDF-nya untuk bahan bakar industri semen itu bisa 2.300 ton. Lahannya luas, khusus untuk pengolahan sampah dan tidak jauh dari pabrik semen,” kata Benyamin.
Karena itu, ia berharap Pemkot Tangsel bisa membuang lebih dari 500 ton sampah per hari ke TPPAS Nambo.
Namun jumlah pastinya masih akan dibicarakan dengan Pemprov Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
“Pengangkutan saya berharap lebih dari 500 ton, tergantung, pembicaraan sedang kita siapkan. Saya berharap secepatnya,” ucap Benyamin.
Baca juga: Respons Pemkot Tangsel Soal Warga Pandeglang Tolak Buangan Sampah
Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Dalam kesepakatan tersebut, sampah dari Tangsel akan dibuang ke TPA Bangkonol, dengan Pemkab Pandeglang menerima bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp 40 miliar.
Namun hingga kini belum ada kelanjutannya lantaran banyak warga Pandeglang yang menolak kesepakatan tersebut.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini