JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap S (47) pelaku yang memukul kakak kandungnya US (51) dengan kapak karena berebut warisan berupa rumah peninggalan orangtuanya, Kamis (19/6/2025).
"Terkait yang kami amankan berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat 2 di mana korban mengalami luka pukulan sejenis benda tajam di bagian kepala sebanyak 2 kali. Saat ini pelaku sudah kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, saat diwawancarai di kantornya, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Rebutan Warisan, Pria di Tanjung Priok Pukul Kakak dengan Kapak
Handam mengatakan, S memang sempat buron kurang lebih selama dua bulan karena melarikan diri setelah kejadian.
Polisi pun sudah beberapa kali mendatangi rumah S, namun pelaku tak pernah ada.
Menurut Handam, pelaku memang sering berpindah-pindah tempat, tapi masih di kawasan Tanjung Priok.
"Di sekitar sini, namun lokasinya yang berpindah-pindah," jelas dia.
Setelah dua bulan bersembunyi, S akhirnya ditangkap di Jalan Ancol Selatan, ketika ingin menjenguk saudaranya yang sedang sakit, Kamis (21/8/2025).
"Pada saat ditangkap dia ingin menjenguk keluarganya di sekitar situ, kami langsung mengidentifikasi dan menangkapnya," ungkap Handam.
Baca juga: Korban Perampokan dan Pemerkosaan di Depok Sempat Diancam Dibunuh dengan Kapak
Kini, S sudah berada di Polsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, S tega memukul US dengan kapak karena cekcok berebut warisan rumah peninggalan orangtua.
S menganiaya US ketika tak sengaja berpapasan di Jalan Ancol Selatan.
Pelaku langsung mengeluarkan kapak dari jok motornya dan memukul korban sebanyak dua kali.
"Dipukul dua kali sehingga mengalami dua robekan di bagian kepala," tutur Handam.
Baca juga: Penyebab Orangtua Aniaya Bocah 4 Tahun hingga Tewas, Kesal Anak Ribut dengan Ibunya
Setelah kejadian, S melarikan diri begitu saja. Sedangkan US dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dalam proses pemulihan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini