Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Job Fair Depok 2025 Sediakan 3.000 Lowongan, 50 Perusahaan Diklaim Terlibat

Kompas.com - 26/08/2025, 14:18 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Larissa Huda

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar job fair dengan menyediakan sekitar 3.000 lowongan kerja bagi para pencari kerja.

Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (26/8/2025) hingga Rabu (27/8/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Mangnguluang Mansur, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 50 perusahaan dengan beragam posisi pekerjaan.

“Hari ini kami lihat kurang lebih ada 50 perusahaan yang ikut berpartisipasi pada acara job fair ini. Tenaga kerja yang bisa diserap sekitar 3.000 lowongan,” ujarnya, Selasa.

Baca juga: Pencari Kerja Padati Job Fair Depok, Antrean Mengular hingga 500 Meter

Menurut Mangnguluang, job fair menjadi salah satu upaya Pemkot Depok untuk menekan angka pengangguran yang saat ini mencapai 6,27 persen atau sekitar 60.000 orang.

“Angka pengangguran kita ada 6,27 persen, kurang lebih 60 ribu tenaga kerja (menganggur),” kata dia.

Sejak hari pertama, lebih dari 2.000 pencari kerja sudah hadir memanfaatkan kesempatan ini.

Kepala Disnaker Depok Sidik Mulyono menjelaskan, lowongan yang tersedia diprioritaskan bagi lulusan baru atau fresh graduate minimal setara SMA/SMK.

“Jadi memang syaratnya sederhana lulusan SMA/SMK dan umurnya minimal 18 tahun. Karena sudah ada aturannya, untuk batas umur atasnya tidak ditentukan,” jelas Sidik.

Ia menambahkan, Pemkot Depok juga berencana kembali menggelar job fair serupa pada akhir tahun 2025.

Salah satu perusahaan peserta, PT Security Guard Indonesia (SGI), membuka kesempatan luas untuk posisi satpam. Zaenal, perwakilan perusahaan, menyebut perusahaannya tidak membatasi jumlah pelamar yang diterima.

Baca juga: Jalan Kartini Depok Macet Imbas Galian Kabel, Ini Jalur Alternatifnya

“Kami buka lowongan sebanyak-banyaknya, selagi memenuhi syarat awal karena perusahaan kita memang lagi butuh banyak satpam,” ujarnya.

Syarat utama yang ditetapkan SGI antara lain tinggi badan minimal 168 sentimeter dan diutamakan laki-laki. Bahkan, pria berusia hingga 35 tahun masih diperbolehkan melamar.

“Sampai usia 35 tahun masih kita bolehkan melamar, apalagi kalau orangnya punya pengalaman,” lanjutnya.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Megapolitan
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Megapolitan
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Megapolitan
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Megapolitan
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Megapolitan
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau