Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMPN Bekasi Lecehkan Siswinya 3 Kali di Ruang OSIS

Kompas.com - 27/08/2025, 16:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, JP (59), guru SMPN di Bekasi melecehkan siswinya berinisial NP (14) sebanyak tiga kali di ruang OSIS.

Pelecehan seksual terakhir yang diterima korban terjadi pada 14 Agustus 2025.

"Ini sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Jadi tanggal 14 Agustus itu bukan yang pertama, tapi yang ketiga kali," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Polisi Tetapkan Guru SMPN Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Murid

Kusumo menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban bersama sejumlah rekannya tengah berada di ruang OSIS.

Sesaat kemudian, pelaku yang merupakan pembina OSIS tiba-tiba masuk ke dalam ruangan yang sama.

Tak lama, sejumlah murid meninggalkan korban di ruangan yang sama dengan pelaku. Saat situasi mulai sepi, pelaku langsung melecehkan korban.

"Pelaku langsung melakukan pelecehan seksual," ucap Kusumo.

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami tekanan mental hingga berupaya menyakiti diri sendiri.

"Korban dengan adanya perbuatan itu merasa syok, kemudian juga belajar kurang (fokus) dan berupaya untuk melukai diri sendiri," kata Kusumo.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kemudian, polisi memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/8/2025).

Setelah pemeriksaan, penyidik langsung menetapkan JP sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Imbas Pelecehan Seksual Guru SMPN di Bekasi, Wali Kota: Kepala Sekolah Bakal Disanksi

Ia dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Indonesia, dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman adalah UU Nomor 17 Tahun 2016 paling lama 15 tahun penjara," imbuh dia.

Kasus ini mencuat setelah puluhan alumni menggelar demo di depan gerbang SMPN di Bekasi pada Senin (25/8/2025) siang.

Hal tersebut mereka lakukan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial JP terhadap sejumlah siswi.

Para peserta aksi membentangkan spanduk dan menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.

Sehari berikutnya, JP dijemput petugas Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Baca juga: Diduga Lecehkan Siswi, Guru SMPN di Bekasi Dinonjobkan Wali Kota

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau