JAKARTA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara belum menerima laporan secara resmi kasus penjarahan anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni.
"Sampai saat ini pun, pihak korban belum ada membuat laporan polisi," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Meski belum ada laporan, kata Jonggi, kasus tersebut tetap akan diselidiki oleh polisi.
Baca juga: Momen Jam Tangan Richard Mille milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Pelaku
Di sisi lain, Jonggi juga menyebut beberapa dari sejumlah barang berharga yang dijarah dari rumah Sahroni sudah dikembalikan.
"Ada jam tangan yang sempat dijarah. Itu sudah di kembalikan ke stafnya," ujar Jonggi.
Jonggi menegaskan, penyelidikan dari kasus penjarahan ini akan terus dilakukan polisi.
Para pelaku yang memang diduga terlibat kasus penjarahan di rumah Sahroni akan ditindak tegas.
Diberitakan sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah beramai-rama oleh massa, Sabtu (30/8/2025) sore.
Penjarahan tersebut terjadi imbas banyaknya masyarakat yang geram mendengar pernyataan Sahroni ketika mengomentari soal desakan membubarkan DPR.
Baca juga: Jam Tangan Richard Mille Ahmad Sahroni yang Sempat Diambil Dikembalikan
Desakan pembubaran DPR itu muncul usai ramainya berita kenaikan gaji para anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Bagi Sahroni, orang yang ingin membubarkan DPR memiliki "mental tolol". Pernyataan tersebut pun menuai banyak kecaman.
Sebab itu, banyak masyarakat yang marah dan menggeruduk serta menjarah rumah Sahroni.
Imbasnya, hampir semua barang berharga milik Sahroni seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lainnya hilang dicuri.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini