JAKARTA, KOMPAS.com – Jam tangan bermerek Richard Mille milik anggota nonaktif DPR RI, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah sejumlah orang tak dikenal (OTK) akhirnya dikembalikan.
Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sugeng, mengatakan, pengembalian dilakukan langsung oleh orangtua pelaku kepada pihak Sahroni pada Minggu (31/8/2025) sore.
"Sudah (dikembalikan). RT-RW sebagai saksi saja. Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin," ujar Sugeng saat ditemui, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Kronologi Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Rumah Dijarah
Sugeng menuturkan, dirinya turut menyaksikan proses serah terima tersebut. Ia bahkan menandatangani surat penyerahan sebagai bukti resmi.
“Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. Ada surat penyerahannya juga ada,” ucapnya.
Menurut Sugeng, pengembalian berawal ketika orangtua pelaku melapor kepadanya. Ia kemudian meneruskan laporan itu kepada pihak Sahroni.
“Dalam hal ini adalah si ibu (orang tua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin,” jelasnya.
Sugeng memastikan pelaku merupakan warga Kelurahan Kebon Bawang. Ia pun mengoordinasikan hal tersebut bersama RT setempat.
“Maka saya telepon RT-nya, saya temuin RT-nya juga. Saya lihat barangnya ada. Dan ketika itu, orang tuanya kami bawa ke kantor kelurahan,” kata dia.
Meski begitu, Sugeng mengaku tidak mengetahui apakah barang berharga lain milik Sahroni yang ikut dijarah sudah kembali.
“Selain jam tangan, saya enggak tahu. Apa aja mungkin ada timnya ke sana, gitu. Yang saya saksikan (hanya jam tangan), kalau yang lain mungkin ada, cuman saya enggak menyaksikan,” tambahnya.
Baca juga: Jam Tangan Richard Mille Ahmad Sahroni yang Sempat Diambil Dikembalikan
Pasca-penjarahan, akses masuk ke kediaman Ahmad Sahroni di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok, kini lebih terbatas. Warga bersama pihak keluarga membatasi keluar-masuk orang dari luar lingkungan.
Pantauan Kompas.com pada Senin (1/9/2025), kurir hanya bisa berhenti di depan gang.
Paket mereka kemudian diteruskan oleh warga yang berjaga. Hal serupa dialami orang luar yang mencoba masuk meski sudah bernegosiasi.
Sejumlah orang yang disebut dari pihak Sahroni ikut berjaga bersama warga. Sebuah spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Kecuali Warga RT 06 RT 08” juga dipasang di portal pintu masuk.