Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kejanggalan Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Menurut LBH

Kompas.com - 02/09/2025, 15:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) malam menuai sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Sejumlah kejanggalan dalam prosedur disebut terjadi sejak awal proses penangkapan hingga status hukum Delpedro yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Proses penangkapan

Sekitar pukul 22.32 WIB, seorang saksi bernama Bilal mendengar ketukan di gerbang kantor Lokataru.

Saat pintu dibuka, tampak sekitar 10 orang berpakaian hitam yang mengaku berasal dari Polda Metro Jaya. Mereka langsung mencari keberadaan Delpedro.

Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dikabarkan Ditangkap Polisi, Solidaritas Buka Suara

“Delpedro mana Delpedro?” tanya salah satu dari mereka. Dari ruang belakang, Delpedro menjawab, “Saya Pedro!”

Ia kemudian diperlihatkan selembar kertas berwarna kuning yang disebut sebagai surat penangkapan.

Namun, menurut saksi, isi surat tersebut tidak pernah dijelaskan.

Aparat hanya menyebut adanya ancaman pidana lima tahun serta menyatakan akan menyita barang-barang, termasuk laptop.

“Pedro, ayo ikut kami,” kata salah seorang sebelum Delpedro dibawa dengan mobil Suzuki Ertiga hitam.

Kesaksian saksi

Satpam kompleks menjadi saksi mata peristiwa itu.

Rekan Delpedro, Daffa, sempat membuntuti mobil tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen atas Dugaan Penghasutan

Menurut LBH Jakarta, penangkapan dilakukan tanpa kekerasan, tetapi berlangsung terburu-buru dengan pengawalan enam mobil.

“Tidak ada kekerasan dalam penangkapan, tapi janggal karena terkesan terburu-buru untuk membawa Pedro,” ucap Pengacara Publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, Selasa (2/9/2025).

Fadhil menegaskan, seseorang yang belum berstatus tersangka tidak boleh ditangkap.

“Kami menilai ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau