JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM menjanjikan keuntungan kepada korban penipuan sebanyak 23 persen dari konser Kpop girlband, TWICE, pada 23 Desember 2023.
"Korban menjalin kerja sama pembiayaan dalam hal penyelenggaraan konser musik pop korea TWICE di Jakarta, keuntungan yang ditawarkan oleh pelapor kepada terlapor (korban) adalah 23 persen," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Direktur Mecimapro Ditahan Usai Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Atas penawaran keuntungan tersebut, korban yang merupakan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) tertarik.
"Dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang sebesar Rp 10 miliar, namun sampai dengan saat ini, sampai dengan dilaporkan yang dijanjikan berikut modal yang diberikan oleh korban tak kunjung diberikan," kata Reonald.
Tersangka FDM sudah ditahan sejak 9 September 2025 hingga 28 September 2025, tetapi diperpanjang penahanannya sampai 7 November 2025.
Diketahui, FDM menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser TWICE di Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli," kata Reonald.
Laporan Polisi tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 10 Januari 2025 dengan pelapor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
Baca juga: Update Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE: Direktur Mecimapro Ditahan, Segera Disidang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang