JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus membahas tindak lanjut proyek pesawat tempur KF-21 dengan Korea Selatan.
Hal ini disampaikannya kepada Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung dalam pertemuan bilateral di Hwabaek International Convention Center (HICO), Gyeongju, Sabtu (1/11/2025).
"Dalam bidang keamanan, kami telah melanjutkan kerja sama ini. Dan saya pikir kami akan terus membahas tindak lanjut proyek KF-21," kata Prabowo dalam pertemuan tersebut, Sabtu, dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Apa Kabar Proyek Jet Tempur KF-21 Indonesia-Korsel ? ini Penjelasan PTDI
Kepala Negara menyampaikan bahwa tim negosiator dari Indonesia terus melanjutkan negosiasi.
Ia menyebutkan, kesepakatan yang diambil dalam negosiasi bergantung pada kondisi ekonomi, harga, dan skema pembiayaan untuk pengembangan proyek.
"Jadi, saya pikir para menteri kami akan terus berdiskusi dengan tim Anda, dan tim teknis kami juga akan melanjutkan hal ini," ucap Prabowo.
"Dan juga, karena (pembicaraan) kualitas (sangat) sensitif, saya pikir kita perlu membahasnya secara lebih perinci, mungkin tidak di depan media," imbuh dia.
Baca juga: Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…
Tak cuma di bidang keamanan, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini juga ingin memperkuat kerja sama di bidang ekonomi dengan Korea Selatan.
Menurutnya, hubungan ekonomi kedua negara hingga kini berjalan dengan sangat baik dan Korea Selatan adalah mitra yang sangat penting bagi Indonesia dalam kerja sama ekonomi.
"Dan saya pikir secara keseluruhan, keterlibatan antara pemerintah kami juga sangat baik. Saya bertemu, saya rasa, sekitar 20, 25 pemimpin industri dan bisnis Korea ketika mereka mengunjungi Indonesia. Kami berdiskusi panjang lebar, dan kami sangat terbuka untuk partisipasi Korea yang berkelanjutan dalam perekonomian kami," kata Prabowo.
Baca juga: Prabowo Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan dengan Korsel
Indonesia dan Korea Selatan menandatangani perjanjian kerja sama kesepakatan pembagian ongkos produksi jet tempur KF-21 Boramae pada 2014 antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Duta Besar Korea Selatan Cho Tai-young.
Perjanjian itu meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan. Rencananya, jet tempur KF-21 prototipe 5 tersebut yang akan digunakan TNI AU dan diserahkan kepada Indonesia pada fase terakhir 2026.
Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu.
Akan tetapi, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN.
Baca juga: Korsel Setuju Turunkan Kontribusi Pembayaran Indonesia dalam Proyek Jet Tempur KF-21
Pada Mei 2024 lalu, media Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa Indonesia telah mengajukan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan KF-21 menjadi sekitar sepertiga dari jumlah aslinya.