Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Lahan Makam Jakarta, Masalah Belasan Tahun yang Kian Mendesak

Kompas.com, 14 November 2025, 18:49 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lahan-lahan pemakaman yang kian menipis dan sempit di Jakarta belakangan ini menjadi perhatian dan pembicaraan banyak orang.

Padahal, krisisnya lahan pemakaman di ibu kota bukan masalah yang baru saja terjadi.

Pengamat Tata Kota sekaligus Dosen dari Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriatna menyebut, krisis lahan pemakaman di Jakarta sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2007-an silam.

“Sebelumnya krisis makam sudah terjadi dari tahun 2007-an,” ucap Yayat saat diwawancarai Kompas.com di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Satu Liang Banyak Nama, Potret Makam Tumpang di Jakarta

Oleh karena itu, sekitar tahun 2022, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pernah meminta Yayat sebagai Pengamat Tata Kota bersama dengan para alih agama dari berbagai kepercayaan untuk membahas dan mencari solusi tentang krisis lahan pemakaman di ibu kota.

Dalam pertemuan itu, Yayat dan para alih agama membantu Dinas Pertamanan untuk memperbaiki sistem registrasi pemakanan agar lebih tertata dan jelas pengelolannya.

“Sebetulnya, sudah lama dibahas itu, karena kami sendiri ikut membantu mencari, menata ulang, terutama sistem registrasi pemakaman itu terkait dengan pengelolaan,” tutur Yayat.

Namun, yang menjadi kendala adalah tidak semua Taman Pemakam Umum (TPU) di Jakarta tanahnya benar-benar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Banyak TPU di Jakarta yang sudah dikelolah Pemprov, tetapi aset tanahnya milik masyarakat atau tanah wakaf.

Apabila lahan TPU itu merupakan wakaf, maka pemiliknya berhak menentukan siapa saja yang boleh dimakamkan di area tersebut, meski pengelolaannya diatur oleh Pemprov Jakarta.

“Kadang yang wakaf juga punya kewenangan siapa yang boleh dan tidak, kalau misalkan di tanah wakaf ada yang mengatur,” ucap dia.

Pemprov Jakarta baru bisa memberlakukan aturan dan pengelolahan apabila tanah TPU tersebut benar-benar miliknya.

Baca juga: Sulitnya Tambah Lahan Makam di Jakarta: Biaya Fantastis, Ditolak Warga

Sulit membuka lahan pemakaman baru

Selain memperbaiki sistem registrasi dan pengelolahannya, salah satu solusi yang disarankan Yayat dan para alih agama ke Dinas Pertamanan untuk mengatasi krisisnya liang lahat adalah dengan membuka lahan pemakaman baru.

Namun, membuka lahan pemakaman baru di Jakarta tidak semudah yang dibayangkan.

Selain harga tanahnya yang mahal, banyak orang yang enggan menjual tanah atau rumahnya apabila akan dijadikan lahan kuburan.

“Biasanya kita itu lemah dalam perencanaan. Kalau kita ingin cari lahan pemakaman karena ini punya nilai-nilai secara stigma di masyarakat kurang nyaman, orang biasanya malas jual tanah untuk pemakaman,” tutur Yayat.

Belum lagi, pembangunan makam di tengah Jakarta berpotensi mengundang banyak protes warga di sekitarnya.

Sebab, akan banyak warga yang keberatan apabila di dekat rumahnya terdapat kuburan karena dinilai menyeramkan dan takut berdampak terhadap pencemaran air tanah.

Selain itu, banyak pula masyarakat yang khawatir apabila nilai jual rumahnya menurun jika di sekitarnya terdapat area pemakaman.

Persoalan lain yang membuat pemakaman di Jakarta semakin krisis adalah maraknya pembangunan gedung-gedung bertingkat di tengah kota Jakarta.

Tak jarang, pembunganannya justru mengorbankan pemukiman hingga pemakaman di sekitarnya.

Oleh karena itu, jumlah TPU di Jakarta terus berkurang sepanjang tahun dan membuat kondisi krisis pemakaman semakin terasa dan baru disadari banyak orang dalam waktu belakangan ini.

Ilustrasi makam. Ilustrasi makam.

Pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya juga menjadi salah satu penyebab krisis pemakaman di Jakarta tak kunjung terselesaikan selama belasan tahun.

Yayat bilang, pertumbuhan penduduk yang tinggi di Jakarta disebabkan karena adanya migrasi yang juga tinggi.

“Faktor terberat di Jakarta adalah ketika angka pertumbuhan penduduk didorong oleh angka migrasi, kaya pendatang yang masuk karena kota punya daya tarik tinggi sehingga daya tampungnya terlampaui,” kata dia.

Selama ini, pemerintah hanya sibuk mencatat angka kelahiran dan migrasi, tetapi jarang mencatat angka kematian.

Padahal, angka kematian merupakan hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Dalam sehari, angka kematian di Jakarta bisa mencapai 100 hingga 120 orang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Megapolitan
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Megapolitan
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Megapolitan
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Krisis Lahan Makam Jakarta, Masalah Belasan Tahun yang Kian Mendesak
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat