JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah upaya menjaga ketertiban ruang publik, keberadaan musisi jalanan di persimpangan lampu merah Jakarta Selatan masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya menemukan titik temu.
Di satu sisi, mereka dianggap melanggar aturan karena beraktivitas di badan jalan.
Namun, di sisi lain, aktivitas tersebut menjadi cara bertahan hidup bagi sebagian warga kota yang kesulitan mengakses pekerjaan formal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti menegaskan, aktivitas musisi jalanan di lampu merah pada dasarnya tidak diperbolehkan.
Baca juga: Dua Menit di Lampu Merah, Cara Musisi Jalanan Mengais Rezeki dari Kemacetan
“Menurut aturan tidak boleh. Berdasarkan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Nanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2026).
Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang berkaitan langsung dengan aktivitas di jalanan.
Pada aspek tertib jalan dan tempat umum, disebutkan bahwa penggunaan jalur hijau, taman, dan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi atau aktivitas seperti pedagang kaki lima tanpa izin tidak diperbolehkan.
Selain itu, dalam ketentuan tertib lingkungan dan sosial, juga diatur larangan terhadap perilaku yang dinilai mengganggu ketertiban umum, seperti membuang sampah sembarangan, merusak fasilitas umum, hingga aktivitas sosial seperti mengemis, mengamen, dan menjadi pedagang asongan di ruang publik.
Satpol PP secara rutin melakukan patroli untuk menjaga ketertiban di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas musisi jalanan. Penertiban pun disebut bukan hal baru.
“Dulu pernah ada di lampu merah Basmar Mampang, sekarang sudah tidak ada lagi. Kami selalu rutin patroli,” kata dia.
Meski demikian, praktik di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan musisi jalanan belum sepenuhnya hilang.
Mereka terus muncul, berpindah dari satu titik ke titik lain, seolah mengikuti celah di antara jadwal patroli petugas.
Baca juga: Mengamen di Padatnya Lalu Lintas Jakarta, Potret Perjuangan Musisi Jalanan
Di lampu merah Mampang Prapatan, realitas itu terasa nyata. Saat lampu merah menyala, dua hingga tiga orang musisi bergerak cepat mengambil posisi.
Gitar mulai dipetik, mikrofon dinyalakan, dan suara lagu segera mengisi ruang di antara deru mesin kendaraan.
Bagi Iqbal (24), musisi jalanan asal Tegal, waktu singkat itu justru menjadi tantangan tersendiri.
“Kalau di lampu merah itu kan waktunya paling satu sampai dua menit. Jadi kami harus manfaatkan dua menit itu sebaik mungkin,” ujar Iqbal saat ditemui.
Dalam waktu yang terbatas, mereka dituntut tampil efektif. Lagu-lagu populer menjadi pilihan utama, mulai dari pop galau hingga lagu ceria yang mudah dikenali.
Tidak jarang, pengendara yang menunggu lampu hijau tampak melirik, tersenyum, bahkan merekam penampilan singkat tersebut.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, terlihat adanya pola kerja yang cukup terorganisasi.
Baca juga: Musisi Jalanan Jaksel, Cermin Sulitnya Akses Pekerjaan Layak di Kota