Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Hiburan dan Ketertiban, Dilema Musisi Jalanan di Lampu Merah Jakarta

Kompas.com, 31 Maret 2026, 19:01 WIB
Lidia Pratama Febrian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah upaya menjaga ketertiban ruang publik, keberadaan musisi jalanan di persimpangan lampu merah Jakarta Selatan masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya menemukan titik temu.

Di satu sisi, mereka dianggap melanggar aturan karena beraktivitas di badan jalan.

Namun, di sisi lain, aktivitas tersebut menjadi cara bertahan hidup bagi sebagian warga kota yang kesulitan mengakses pekerjaan formal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti menegaskan, aktivitas musisi jalanan di lampu merah pada dasarnya tidak diperbolehkan.

Baca juga: Dua Menit di Lampu Merah, Cara Musisi Jalanan Mengais Rezeki dari Kemacetan

“Menurut aturan tidak boleh. Berdasarkan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Nanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2026).

Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang berkaitan langsung dengan aktivitas di jalanan.

Pada aspek tertib jalan dan tempat umum, disebutkan bahwa penggunaan jalur hijau, taman, dan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi atau aktivitas seperti pedagang kaki lima tanpa izin tidak diperbolehkan.

Selain itu, dalam ketentuan tertib lingkungan dan sosial, juga diatur larangan terhadap perilaku yang dinilai mengganggu ketertiban umum, seperti membuang sampah sembarangan, merusak fasilitas umum, hingga aktivitas sosial seperti mengemis, mengamen, dan menjadi pedagang asongan di ruang publik.

Satpol PP secara rutin melakukan patroli untuk menjaga ketertiban di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas musisi jalanan. Penertiban pun disebut bukan hal baru.

“Dulu pernah ada di lampu merah Basmar Mampang, sekarang sudah tidak ada lagi. Kami selalu rutin patroli,” kata dia.

Meski demikian, praktik di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan musisi jalanan belum sepenuhnya hilang.

Mereka terus muncul, berpindah dari satu titik ke titik lain, seolah mengikuti celah di antara jadwal patroli petugas.

Baca juga: Mengamen di Padatnya Lalu Lintas Jakarta, Potret Perjuangan Musisi Jalanan

Manfaatkan lampu merah

Di lampu merah Mampang Prapatan, realitas itu terasa nyata. Saat lampu merah menyala, dua hingga tiga orang musisi bergerak cepat mengambil posisi.

Gitar mulai dipetik, mikrofon dinyalakan, dan suara lagu segera mengisi ruang di antara deru mesin kendaraan.

Bagi Iqbal (24), musisi jalanan asal Tegal, waktu singkat itu justru menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau di lampu merah itu kan waktunya paling satu sampai dua menit. Jadi kami harus manfaatkan dua menit itu sebaik mungkin,” ujar Iqbal saat ditemui.

Dalam waktu yang terbatas, mereka dituntut tampil efektif. Lagu-lagu populer menjadi pilihan utama, mulai dari pop galau hingga lagu ceria yang mudah dikenali.

Tidak jarang, pengendara yang menunggu lampu hijau tampak melirik, tersenyum, bahkan merekam penampilan singkat tersebut.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, terlihat adanya pola kerja yang cukup terorganisasi.

Baca juga: Musisi Jalanan Jaksel, Cermin Sulitnya Akses Pekerjaan Layak di Kota

Halaman:


Terkini Lainnya
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Joki Antre dan Praktik Percaloan
Megapolitan
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Joki Antre Jadi Jalan Pintas Warga...
Megapolitan
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Tumpukan Sampah di Pasar Kopro Dibersihkan, Pengangkutan Kembali Normal
Megapolitan
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Antara Hiburan dan Ketertiban, Dilema Musisi Jalanan di Lampu Merah Jakarta
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat