JAKARTA, KOMPAS.com – Arah pasar kripto global kian dinamis setelah keputusan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) untuk menahan suku bunga di level 4,25 persen hingga 4,50 persen. Di tengah ketidakpastian tersebut, harga Bitcoin tetap bertahan, sementara sejumlah altcoin mulai mencuri perhatian investor.
Langkah The Fed menahan suku bunga pada Rabu (30/7/2025) menjadi yang kelima kalinya berturut-turut. Ketua The Fed, Jerome Powell, menyebut langkah ini diambil karena ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak tarif impor yang diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump. Powell menyebut kondisi saat ini sebagai “awal dari inflasi tarif”.
Meski pasar saham dan obligasi bereaksi positif, indeks Dow Jones naik 0,06 persen, Nasdaq menguat 0,5 persen, dan imbal hasil obligasi AS 10 tahun naik ke 4 persen, pasar kripto justru bergerak hati-hati.
Harga Bitcoin sempat terkoreksi ke level 117.500 dollar AS atau sekitar Rp 1,94 miliar, sebelum pulih ke kisaran 118.000 dollar AS (Rp 1,95 miliar).
Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menyebut koreksi ini disebabkan oleh penurunan ekspektasi terhadap pemangkasan suku bunga dalam waktu dekat.
“Bitcoin masih berada dalam tren naik secara struktur makro. Koreksi ke bawah 118.000 dollar AS merupakan bagian dari koreksi sehat akibat lesunya minat investor dan trader di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Fyqieh, dikutip Sabtu (2/8/2025).
Fyqieh menambahkan, jika Bitcoin mampu bertahan di atas support penting 115.780 dollar AS atau sekitar Rp 1,91 miliar, maka peluang untuk rebound menuju rekor harga 126.000–130.000 dollar AS (Rp 2,08 miliar–Rp 2,15 miliar) masih terbuka.
Namun jika support tersebut jebol, harga bisa turun ke 113.800 dollar AS, meski masih dalam konteks koreksi wajar.
Altseason Mulai Terlihat?
Di tengah stagnasi Bitcoin, dominasi pasar aset kripto terbesar itu justru menurun signifikan. Dalam sebulan terakhir, dominasi BTC anjlok sekitar 7 persen, menembus tren naik yang telah bertahan sejak tiga tahun terakhir. Penurunan ini memunculkan spekulasi bahwa “altseason” atau musim altcoin akan segera dimulai.
“Pola dominasi BTC tahun ini menyerupai formasi falling wedge seperti yang terjadi pada 2021 sebelum reli altcoin besar-besaran. Ada potensi dominasi Bitcoin turun ke 52 persen dalam beberapa bulan ke depan,” kata Fyqieh.
Beberapa altcoin seperti Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP sudah mulai menunjukkan performa lebih baik dari BTC dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan volume perdagangan perpetual Ethereum telah melampaui Bitcoin untuk pertama kalinya sejak akhir 2022, menurut data Glassnode.
Indeks Musim Altcoin dari Blockchain Center berada di level 37—artinya altseason belum resmi dimulai. Namun jika tren dominasi terus menurun, investor diyakini akan mulai melirik altcoin secara lebih agresif.
Pajak Kripto Baru Berlaku di RI
Di dalam negeri, pemerintah Indonesia mulai menerapkan skema pajak baru atas transaksi kripto per 1 Agustus 2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, tarif PPh final untuk transaksi domestik ditetapkan 0,21 persen, dan 1 persen untuk transaksi melalui platform luar negeri. Di sisi lain, pemerintah menghapus pengenaan PPN atas aset kripto.
Kebijakan ini menandai pengakuan lebih formal terhadap aset kripto sebagai surat berharga, sebagaimana tercantum dalam Pasal 4A ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983. Pemerintah menyatakan reformasi pajak ini bertujuan untuk mendorong transaksi di bursa lokal, meningkatkan pendapatan negara, dan memperkuat posisi Indonesia di industri kripto global.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif.
“Dengan penghapusan PPN dan hanya mengenakan PPh final saat penjualan, investor kini mendapatkan kepastian dan efisiensi dalam bertransaksi,” ujar Calvin.
Namun, ia menyoroti bahwa tarif pajak kripto masih lebih tinggi dibanding saham. Sistem PPh final juga dinilai belum sepenuhnya adil, karena tetap berlaku meskipun investor mengalami kerugian.
“Berbeda dengan capital gain tax yang hanya dikenakan saat untung, sistem ini belum mencerminkan asas keadilan dalam ekonomi digital,” tambahnya.
Tokocrypto pun tengah menyesuaikan sistem transaksi dan pelaporan pajak internal untuk memenuhi aturan ini. Mereka juga mengusulkan masa transisi minimal satu bulan agar semua platform dapat melakukan penyesuaian dan edukasi kepada pengguna.
Secara global, pendekatan Indonesia tergolong moderat. India masih menerapkan pajak kripto 30 persen, sementara Thailand membebaskan pajak penghasilan bagi pengguna exchange lokal hingga 2029. Di Amerika Serikat, Trump bahkan mengusulkan penghapusan pajak capital gain atas kripto.
“Kami berharap kebijakan ini bisa menjadi fondasi bagi ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif fiskal untuk pelaku industri,” tutup Calvin.
https://money.kompas.com/read/2025/08/02/210000526/harga-bitcoin-btc-tertahan-altcoin-menguat-di-tengah-pajak-baru-kripto