JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan lagi mendapatkan tantiem atau bonus tahunan.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin kebijakan pemberian tantiem dihapus.
"Kita sedang berjalan sesuai arahan Bapak Presiden, kita evaluasi semua secara menyeluruh, tantiem untuk komersialis sudah kita hilangkan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
"Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan tersebut. Jadi tidak ada lagi, seperti yang Bapak Presiden sampaikan, misal buku yang dipercantik. Jadi semuanya itu sudah disesuaikan dengan aturannya," kata Rosan.
Sebelumnya, dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 di DPR, Presiden Prabowo Subianto kembali menyebut akan menghapus kebijakan tantiem, terutama jika perusahaan pelat merah merugi.
"Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Dia (oknum-oknum BUMN) memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali (tapi mendapat) tantiem Rp 40 miliar setahun," ujarnya.
Adapun kebijakan tantiem sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009.
Pada beleid itu, diatur bahwa direksi dan komisaris BUMN bisa mendapatkan tantiem setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan apabila terjadi peningkatan kinerja perusahaan meskipun masih mengalami kerugian.
https://money.kompas.com/read/2025/08/19/205000126/bos-danantara-tegaskan-komisaris-tak-lagi-dapat-tantiem-