JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut aksi demonstrasi yang terjadi sejak Kamis (28/9/2025) berdampak terbatas ke sektor keuangan Indonesia, terutama pasar saham.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, secara keseluruhan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga. Hanya saja pasar saham sempat terguncang akibat aksi demo pada pekan lalu
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 121,59 poin atau 1,53 persen ke level 7.830,49 pada perdagangan Jumat (29/8/2025). Penurunan masih terjadi pada Senin (1/9/2025) sebesar 94,42 poin (1,21 persen) ke level 7.736,06.
Kemudian pada Selasa (2/9/2025) IHSG bergerak menguat bahkan sejak sesi pertama perdagangan. IHSG menguat 65,51 poin atau 0,85 persen ke level 7.801,58.
IHSG lanjut menguat pada perdagangan Rabu kemarin.
"Sempat terjadi gejolak volatilitas di beberapa hari sebelumnya ya. Namun perkembangan lebih lanjut dan sampai kemarin kita melihat bahwa dampak dari perkembangan beberapa hari terakhir ini relatif terbatas," ujarnya saat konferensi pers RDKB OJK Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Untuk itu, OJK telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan agar stabilitas sistem keuangan terjaga.
Salah satunya, OJK akan berkoordinasi secara intensif dengan lembaga jasa keuangan dan pihak-pihak terkait untuk memastikan layanan keuangan berjalan optimal bagi masyarakat.
Mengingat secara umum infrastruktur lembaga jasa keuangan terjaga baik. Namun pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika di dalam negeri terhadap lembaga jasa keuangan terus dilakukan.
"OJK meminta LJK proaktif mengidentifikasi potensi-potensi kerugian dan risiko dan mempercepat asesmen terhadap penilaian kemungkinan kerugian dan memastikan pembayaran klaim segera dilakukan," ucapnya.
OJK juga akan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM. Caranya dengan meminta lembaga jasa keuangan agar memberikan skema khusus dalam produk pembiayaan UMKM. Aturan untuk kebijakan ini akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Kemudian bagi debitur yang terdampak secara material akibat aksi demo, OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memberikan relaksasi pembayaran pinjaman mereka. Misalnya dengan merestrukturisasi pinjaman.
Sementara untuk sektor Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), OJK akan menderegulasi ketentuan pemberian kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan pegadaian.
Adapun kemudahan ini diberikan bagi calon nasabah yang berdasarkan data historisnya memiliki kualitas pembiayaan non-lancar yang tidak material.
Sepanjang calon nasabah itu dinilai masih memiliki kemampuan membayar angsuran dan selaras dengan risk appetite dari lembaga jasa keuangan yang yang bersangkutan.
Terakhir, OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan melakukan uji ketahanan atau stres tes atas dampak pergerakan nilai pasar dari aset yang dimiliki guna memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai skenario.
"OJK terus memantau situasi yang berkembang untuk menjaga stabilitas sektor keuangan," tuturnya.
https://money.kompas.com/read/2025/09/04/141101826/ojk-dampak-demo-ke-sektor-pasar-saham-terbatas