JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyoroti potensi dampak dari kewajiban pemisahan usaha atau spin off unit usaha syariah (UUS).
Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, kebijakan spin-off berpotensi memunculkan banyak bank syariah berskala kecil.
Hal tersebut akan kontradiktif dengan tujuan regulator yang mewajibkan spin off UUS untuk mendorong konsolidasi industri perbankan agar lembaga keuangan syariah memiliki skala usaha yang lebih besar dan lebih kompetitif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berencana akan menghapus bank-bank yang masuk Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti hingga Rp 6 triliun.
“Kalau menurut kajian KNEKS, kalau spin-off itu dilakukan akan muncul bank-bank kecil jadinya nanti KBMI 1. Sedangkan OJK sendiri sekarang lagi ada wacana yang KBMI 1 ini mau dihapuskan,” ujar Sutan saat media briefing di Menara SMBC, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, daripada dilakukan spin off lebih baik dilakukan aksi korporasi agar dapat menumbuhkan skala bisnis UUS.
Hal ini seperti yang sudah dilakukan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
BSI lahir dari hasil merger atau penggabungan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank BRI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah.
Setelah melakukan aksi korporasi tersebut, BSI kini memiliki aset sebesar Rp 456,2 triliun.
Angka ini menegaskan posisi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dan masuk dalam jajaran 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.
“Kalau kajian KNEKS yang sudah dikeluarkan beberapa tahun lalu, kita lebih prefer spin-off ini adalah aksi korporasi,” kata Sutan.
Namun bagaimanapun, kebijakan ini telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
UUS diwajibkan melakukan spin off apabila asetnya sudah mencapai 50 persen atau memiliki lebih dari 50 persen total aset induknya.
Oleh karenanya, Sutan menyarankan agar spin off UUS dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan skala bisnis UUS dan dikombinasikan dengan melakukan aksi korporasi.
Misalnya seperti yang sudah dilakukan oleh PT Bank Syariah Nasional (BSN) yang lahir dari proses spin-off UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yakni BTN Syariah dan diikuti dengan mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah.
Dengan penggabungan spin off dan aksi korporasi, BSN kini menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dengan total aset sebanyak Rp 71,3 triliun.
“Makanya sekarang kita sudah punya BSN. BSN ini dari yang (aset UUS-nya) Rp 50 triliun, itu salah satu dari aturan itu. Karena UUS bank BTN sudah lewat threshold. Dan sekarang kan alhamdulillah sudah sampai Rp 70 triliun,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengkritik kebijakan OJK yang mewajibkan pemisahan atau spin off UUS dari bank induknya.
Anggito menilai kebijakan tersebut berpotensi mengecilkan skala usaha UUS jika tidak diikuti penguatan modal dan ekspansi bisnis.
“(Kebijakan UUS wajib spin-off) itu yang saya yang kurang setuju. Hasil studi saya, itu tidak akan sehat ya, UUS akan mengkerdilkan dia. Kecuali dia akan digabung jadi satu,” ujar Anggito dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, UUS akan lebih berkembang jika tetap tumbuh bersama induk Bank Umum Konvensional (BUK). Skema merger juga dinilai lebih efektif untuk memperkuat permodalan seperti yang dilakukan BSI.
Anggito menegaskan penguatan bank syariah membutuhkan dukungan pemerintah.
Menurut dia, pembentukan BSI dan BSN terjadi karena inisiatif pemerintah.
“BSI itu ada karena inisiatif pemerintah. BSN itu ada juga merger dari BTN dan Victoria Syariah, itu juga karena pemerintah. Jadi memang kalau kita membesarkan keuangan syariah, itu harus ada peran pemerintah yang lebih strong, lebih kuat. Tidak harus stock modal ya tapi BSI kan merger saja,” tuturnya.
https://money.kompas.com/read/2026/03/05/122128526/kneks-soroti-dampak-spin-off-uus-banyak-bank-syariah-skala-kecil